Gugatan Ditolak PTUN, RAPP Diminta Revisi Rencana Kerja

Jumat, 22 Desember 2017 04:16 WIB

Petugas menggembala gajah dewasa di Pusat Latihan Gajah Padang Sugihan di Banyuasin, Sumatera Selatan, 24 Februari 2017. Di tempat ini, pengunjung tidak hanya dapat mengunggang gajah di lahan gambut, mereka juga dapat mempelajari lekuk-lekuk manajemen pengelolaan air di area yang rawan terbakar tersebut. TEMPO/Parliza Hendrawan

TEMPO.CO, Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bambang Hendroyono meminta PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) untuk segera mengubah Rencana Kerja Usaha (RKU) setelah hakim menolak gugatan terkait pembatalan Surat Keputusan (SK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) dengan Nomor SK.5322 tertanggal 16 Oktober 2017. Menurut Bambang, surat terserbut merupakan kebijakan kementerian untuk perlindungan dan pengelolaan lahan gambut.

“Keputusan tersebut diambil terutama untuk melindungi dan mencegah kebakaran hutan dan lahan akibat rusaknya ekosistem lahan gambut,” kata Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Kamis, 21 Desember 2017.

PT RAPP sebelumnya melakukan gugatan terhadap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengenai SK MenLHK Nomor SK.5322 tanggal 16 Oktober 2017. Surat tersebut berisi pembatalan terhadap SK MenLHK tentang Pengesahan RKU PT. RAPP periode 2010-2019.

Baca: Hakim Tolak Gugatan Perusahaan Sukanto Tanoto

Ketua Majelis Hakim Oenoen Pratiwi mengatakan gugatan yang dilayangkan oleh PT RAPP tidak dapat diterima karena tidak memenuhi syarat formal. Argumentasi PT RAPP tentang SK yang otomasi batal karena Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tidak menjawab keberatan yang dilayangkan, tidak dapat dipenuhi.

Advertising
Advertising

Menurut Bambang, penolakan gugatan yang diajukan oleh PT RAPP di PTUN Jakarta merupakan dasar yang menguatkan bahwa anak perusahaan milik Sukanto Tanoto tersebut harus segera merevisi RKU yang dimilikinya. “Putusan PTUN itu menguatkan bahwa pemegang izin usaha yang areal kerjanya masuk dalam Kawasan Hidrologis Gambut (KHG), wajib melakukan Revisi RKU. Jadi PT RAPP wajib segera melakukan revisi untuk perlindungan gambut,'' kata dia.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengatakan dirinya berterima kasih dan mengapresiasi putusan hakim yang menolak gugatan yang dilayangkan oleh PT RAPP itu. Menurut Siti, keputusan yang diambil oleh majelis hakim sudah tepat dan memenuhi asas keadilan, terutama bagi publik.

Baca: Menteri Siti Nurbaya Minta RAPP Taati Aturan

Setelah keputusan ini, Siti mengatakan dirinya akan mempertimbangkan untuk mengevaluasi atau melakukan preaudit bagi RAPP sesuai dengan keputusan menteri. Lewat keputusan Siti tersebut, maka seluruh urusan bisnis PT RAPP terkait lingkungan dan kehutanan akan diteliti mendalam dalam beberapa bulan ke depan. “Nanti kita akan terlihat potretnya seperti apa di segala sudut operasionalnya,” kata Siti.

Persoalan ini bermula pada 6 Oktober 2017 ketika sepucuk surat peringatan terbit. Melalui surat itu, Kementerian LHK melakukan teguran kepada RAPP karena melakukan penanaman akasia dan membuat kanal di lahan gambut. Hal itu diketahui oleh Kementerian ketika melakukan inspeksi mendapati ke area konsesi RAPP di Pelalawan, Riau. Setelah itu, Kementerian memberikan teguran kepada RAPP. Belakangan Kementerian juga membatakan RKU milik RAPP. Pembatalan tersebutlah yang muncul lewat SK MenLHK Nomor SK.5322.

Berita terkait

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Kementerian Lingkungan Hidup Kampanyekan Perangi Sampah Plastik dengan Cara Produktif

7 Februari 2024

Kementerian Lingkungan Hidup Kampanyekan Perangi Sampah Plastik dengan Cara Produktif

Pada Hari Peduli Sampah Nasional 2024 ini, Kementerian Lingkungan Hidup mengusung tema "Atasi Sampah Plastik dengan Produktif."

Baca Selengkapnya

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.

Baca Selengkapnya

Formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk Lulusan SMK Sederajat, dari BIN hingga Kejaksaan

27 September 2023

Formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk Lulusan SMK Sederajat, dari BIN hingga Kejaksaan

Daftar formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk lulusan SMK.

Baca Selengkapnya

Momen Presiden Jokowi Diberi Tas Kalung oleh Warga Papua

18 September 2023

Momen Presiden Jokowi Diberi Tas Kalung oleh Warga Papua

Jokowi sempat terdiam untuk menerima kalung itu, sebelum dia memakainya sendiri. Setelah Jokowi memakainya, pengunjung yang hadir sempat sorai.

Baca Selengkapnya

Bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek, KLHK Siapkan Langkah Hukum

17 Agustus 2023

Bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek, KLHK Siapkan Langkah Hukum

KLHK membentuk Satgas Pengendalian dan Supervisi Pencemaran Udara Jabodetabek. Siapkan langlah-langkah hukum.

Baca Selengkapnya

Kementerian Lingkungan Hidup Mulai Rutinkan Uji Emisi Kendaraan Bermotor Tekan Polusi Udara Jakarta

17 Agustus 2023

Kementerian Lingkungan Hidup Mulai Rutinkan Uji Emisi Kendaraan Bermotor Tekan Polusi Udara Jakarta

Kementerian Lingkungan Hidup akan secara rutin menggelar uji emisi kendaraan bermotor untuk menekan polusi udara Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia

6 Juni 2023

Kilas Balik Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Hari Lingkungan Hidup Sedunia bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya lingkungan hidup dan kampanye melestarikan bumi.

Baca Selengkapnya

Kiprah Abang-Adik, Mochtar Kusumaatmadja dan Sarwono Kusumaatmadja Menteri Andalan Soeharto

28 Mei 2023

Kiprah Abang-Adik, Mochtar Kusumaatmadja dan Sarwono Kusumaatmadja Menteri Andalan Soeharto

Mochtar Kusumaatmadja dan Sarwono Kusumaatmadja menjadi menteri andalan pemerintahan Soeharto. Ini kiprah abang-adik cendekiawan itu.

Baca Selengkapnya

Perjuangkan Hutan Adat, Suku Awyu Minta Komnas HAM Bentuk Tim Advokasi

10 Mei 2023

Perjuangkan Hutan Adat, Suku Awyu Minta Komnas HAM Bentuk Tim Advokasi

Suku Awyu asal Papua melakukan audiensi dengan Komnas HAM terkait hutan adat yang terancam konsesi perusahaan sawit, Selasa, 9 Mei 2023.

Baca Selengkapnya