Kontrak Tol Kanci Dianggap Cacat Hukum

Reporter

Editor

Rabu, 25 Juli 2007 00:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Bekas Komisaris Independen PT Semesta Marga Raya, Syarifuddin Alambai, menuding Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Kanci-Pejagan cacat hukum. Alasannya, akta perjanjian usaha patungan Semesta yang menjadi dasar kontrak konsesi pada 29 Mei 2006 itu tak mencantumkan nama perusahaan, anggaran dasar/anggaran rumah tangga, direksi, dan komisaris."Ini akta bodong, jelas penipuan," katanya kepada Tempo di Jakarta Ahad pekan lalu. Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol diteken oleh Sekretaris Jenderal Departemen Pekerjaan Umum atas nama Menteri Pekerjaan Umum bersama Direktur Utama Muhammad Sahid Mahudie dan Komisaris Utama Nalinkant Amratlal Rathod.Bahkan dalam perjanjian, investor menyatakan tak ada akta lain selain Akta Notaris Sita Listiani Nomor 6 tertanggal 15 Desember 2005 itu. Tapi, ada dua akta lain tentang usaha patungan. Dalam Pasal 4 Perjanjian usaha patungan Nomor 6 tertanggal 15 Desember 2005 itu juga disebutkan, Semesta dibentuk sebagai pelaksana dari PT Bakrie Investindo (pihak pertama) dalam penyelenggaraan proyek, yang tak mencakup pengusahaan tol. “Dia (Semesta) nge-sub Bakrie,” kata Alambai. Menurut bekas Direktur Utama PT Jasa Marga itu, kontrak tol mestinya batal demi hukum. Ia pun melapor kepada Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Hisnu Pawenang lewat surat tertanggal 19 Juli lalu. Surat ditembuskan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan PT Bank Negara Indonesia Tbk., leader bank pemberi kredit proyek.Anggota Badan Pengatur Jalan Tol Parlindungan Simanjuntak mengatakan jika kesalahan sangat substansial kontrak batal demi hukum. "Akan kami tanyakan kepada bagian legal," ucapnya Ahad lalu.Executive Management Semesta, Harya Hidayat, membenarkan akta tadi tak memuat anggaran dasar karena hanya tentang pembentukan usaha patungan. Nama perusahaan plus anggaran dasar terdapat dalam akta lain dari notaris yang berbeda. Harya mengaku tak ingat detil isi akta itu. "Saya lupa karena akta berubah tiap ada perkembangan perusahaan," ujarnya Senin lalu."Serangan" Alambai itu buntut pencopotan dia dari Semesta, bersama Direktur Teknik Jamalludin Herman yang bekas pemimpin proyek tol Cipularang, akhir Juni lalu. Padahal, mereka garansi personal pengucuran kredit Rp 1,38 triliun dari BNI dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. Menurut perjanjian kredit pada 9 Maret 2007, pengurus tak boleh diubah tanpa izin dari bank. Jika dilanggar, bank akan mengambilalih proyek tol sepanjang 35 kilometer senilai Rp 2,09 triliun itu. "Minggu depan keputusannya, karena SMR mau memberi alternatif-alternatif ke kami (BNI-BRI), " ucap Direktur Utama BRI Sofyan Basyir. (Koran Tempo, 18 Juli 2007)Dalam akta disebutkan PT Bakrie Investindo selaku pemenang tender proyek tol Kanci-Pejagan pada 1 Agustus 1996 mendirikan usaha patungan dengan PT Satria Citra Perkasa, Pan Galactic Investment Ltd., dan Transglobal Finance Ltd. Namanya, PT Semesta Marga Raya atau dengan memakai nama lain yang disepakati oleh para pihak dan disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. “(Berarti) Sewaktu teken PPJT, perusahaan itu belum terbentuk," ucap Alambai. Nama Semesta sudah dipakai oleh usaha patungan PT Bakrie Investindo (70 persen) dan Great Asian Holding Pte. Ltd (30 persen) berdasarkan akta notaris Firdhonal pada 31 Oktober 2005. Menurut Undang-Undang Perseroan Terbatas, nama perusahaan tak boleh sama atau mirip dengan perusahaan lain.Melalui Akta Notaris Sita Listiani Nomor 2 tertanggal 6 Januari 2006 Semesta mengubah komposisi kepemilikan: Bakrie Investindo (35 persen), PT Satria Citra Perkasa (25 persen), Pan Galactic Investment Ltd. (15 persen), dan Transglobal Finance (25 persen). Akta yang dianggap bermasalah tadi terbit di antara penerbitan akta notaris Firdhonal dan Listani.Rieka Rahadiana | Jobpie Sugiharto

Berita terkait

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

11 menit lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya

Profil Eko Patrio yang Disiapkan PAN Jadi Menteri did Kabinet Prabowo

1 jam lalu

Profil Eko Patrio yang Disiapkan PAN Jadi Menteri did Kabinet Prabowo

Nama komedian Eko Patrio disebut oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas pada Ahad, 5 Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

1 jam lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Skema Pemeringkatan Universitas Versi Times Diubah, UI Masih Bisa Naikkan Peringkat

1 jam lalu

Skema Pemeringkatan Universitas Versi Times Diubah, UI Masih Bisa Naikkan Peringkat

Universitas Indonesia atau UI masih menjaga posisi bergengsi dalam pemeringkatan kampus versi Times Higher Education. Berikut hasilnya pada 2024.

Baca Selengkapnya

Saran Dokter untuk Jaga Kesehatan Kulit saat Cuaca Panas

1 jam lalu

Saran Dokter untuk Jaga Kesehatan Kulit saat Cuaca Panas

Berikut saran spesialis kulit untuk menjaga kesehatan kulit di tengah cuaca panas seperti belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

1 jam lalu

Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

Gerindra sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Demokrat untuk Pilkada Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

1 jam lalu

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

MK akan memutus Perkara PHPU atau sengketa Pileg: anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam tenggang waktu paling lama 30 hari kerja sejak permohonan dicatat.

Baca Selengkapnya

Lima Protes Mahasiswa yang Mengubah Sejarah

2 jam lalu

Lima Protes Mahasiswa yang Mengubah Sejarah

Gelombang protes mahasiswa pro-Palestina sedang terjadi di seluruh bagian dunia, sebuah gerakan yang diharapkan dapat menghentikan genosida di Gaza.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

2 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

JPU KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo dan komplotannya menerima uang dari pungutan di Kementan mencapai Rp 44,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Ganjar Resmi Bubarkan TPN: Saya Bangga dengan Perjuangan untuk Demokrasi Ini

2 jam lalu

Ganjar Resmi Bubarkan TPN: Saya Bangga dengan Perjuangan untuk Demokrasi Ini

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md untuk Pilpres 2024 resmi bubar. Akhir dari tim kampanye mantan pasangan calon nomor urut tiga itu diumumkan oleh Ganjar dalam acara halalbihalal TPN di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya