Menkeu Keluarkan Kebijakan Pendidikan di Aceh

Reporter

Editor

Selasa, 15 Juli 2003 16:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Keuangan Boediono mengeluarkan kebijakan untuk mendukung pemulihan Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Kebijakan ini mengenai alokasi biaya pendidikan yang berasal dari penerimaan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHPB), pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak penghasilan (PPh) orang pribadi dalam negeri dan pasal 21. Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Departemen Keuangan Hadiyanto mengatakan hal itu dalam siaran pers, Kamis (16/1). Menurut dia, pembagian hasil penerimaan BPHPB, Aceh memperoleh bagian 80 persen, terdiri atas 16 persen untuk propinsi dan 64 persen untuk kabupaten/kota penghasil. Dari masing-masing bagian yang diterima, sesesar 30 persen, dialokasikan untuk biaya pendidikan dan disalurkan melalui rekening khusus dana pendidikan, kata dia. Sisanya, tambah dia, disalurkan untuk kas propinsi maupun kabupaten/kota penghasil. Hadiyanto melanjutkan, untuk penerimaan PBB, Aceh memperoleh bagian sebesar 90 persen. Dari jumlah ini, 16,2 persen di antaranya diperuntukkan bagi propinsi dan 64,8 persen untuk kabupaten/kota. Sedangkan sisanya 9 persen untuk biaya pemungutan yang dibagikan kepada direktorat jenderal pajak dan daerah. Kata dia, bagian yang diterima propinsi maupun kabupaten/kota dialokasikan 30 persen untuk biaya pendidikan. Sedangkan untuk pembagian PPh orang pribadi dalam negeri dan pasal 21 dari 20 persen bagian yang diterima propinsi, 30 persen diantaranya diperuntukkan juga bagi biaya pendidikan. Sisanya, 28 persen merupakan bagian propinsi dan 42 persen untuk kabupaten/kota yang bersangkutan. Menurut Hadiyanto, alokasi dana bagi perbaikan kondisi pendidikan di Aceh yang rusak akibat konflik juga ditambah dari penyisihan 30 persen tambahan penerimaan hasil sumber daya alam di sektor pertambangan minyak dan gas alam yang diterima propinsi Serambi Mekkah ini. Selain dari sektor pajak, Aceh juga memperoleh bagi hasil dari penerimaan bukan pajak, yaitu sektor pertambangan umum, kehutanan dan perikanan, ujar Hadiyanto. (SS. Kurniawan-Tempo News Room)

Berita terkait

Vladimir Putin Kembali Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Periode Kelima

10 menit lalu

Vladimir Putin Kembali Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Periode Kelima

Vladimir Putin kembali menjabat sebagai presiden Rusia untuk periode kelima selama enam tahun ke depan. Bakal mengalahkan rekor Stalin.

Baca Selengkapnya

Studi: Marah 8 Menit Saja Bisa Tingkatkan Peluang Serangan Jantung

14 menit lalu

Studi: Marah 8 Menit Saja Bisa Tingkatkan Peluang Serangan Jantung

Efek akut marah-marah pada kerja pembunuh darah, yang mungkin menambah peluang serangan jantung dan stroke.

Baca Selengkapnya

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

46 menit lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

Lee Do Hyun Sebut Nama Lim Ji Yeon di Pidato Baeksang, Netizen Heboh

1 jam lalu

Lee Do Hyun Sebut Nama Lim Ji Yeon di Pidato Baeksang, Netizen Heboh

Pidato pendek yang dibacakan Lee Do Hyun langsung mendapat respons dari banyak pihak yang dinilai menunjukkan bucin ugal-ugalan ke Lim Ji Yeon.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Rayakan HJKS ke-731

1 jam lalu

Pemkot Surabaya Rayakan HJKS ke-731

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-731 pada 31 Mei 2024, dengan tema 'Satukan Tekad Surabaya Hebat'.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

1 jam lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

Film KHD tentang Ki Hadjar Dewantara Baru Tayang 2026 Mendatang, Ini Alasan Gina S. Noer

1 jam lalu

Film KHD tentang Ki Hadjar Dewantara Baru Tayang 2026 Mendatang, Ini Alasan Gina S. Noer

Gina juga mengatakan, film biopik yang ia garap memang cenderung lama, termasuk film KHD ini.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

1 jam lalu

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan sesama jenis. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.

Baca Selengkapnya

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

1 jam lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya

Ciri Pasangan Suka Mengontrol, Bikin Anda Tak Berdaya dan Kehilangan Harga Diri

1 jam lalu

Ciri Pasangan Suka Mengontrol, Bikin Anda Tak Berdaya dan Kehilangan Harga Diri

Pasangan gemar mengontrol. Anda dibuat tak berdaya dan hanya bisa menuruti kemauannya karena takut berpisah, ditinggalkan atau diusir dari rumah.

Baca Selengkapnya