Bos First Travel Janji Selesaikan Kewajiban, Jemaah: Amin
Reporter
Tempo.co
Editor
Yudono Yanuar
Selasa, 5 Desember 2017 20:29 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Suara riuh obrolan para kreditur First Travel tiba-tiba terhenti. Semua kreditur menoleh ke pintu kanan depan, akses masuk Direktur First Travel Andika Surrachman dan Anniesa Hasibuan.
Tepat pukul 10.43, pasangan bos First Travel itu tiba di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Para jemaah yang telah menyetor uang ibadah umrah puluhan juta rupiah itu sudah menunggu pasangan ini sejak pukul 08.30, Selasa, 5 Desember 2017.
Baca juga: Bos First Travel: Tak Ingin Bawa Utang hingga ke Akhirat
Wajah kreditur menandakan tidak percaya akhirnya dapat bertemu secara langsung dengan orang yang selama ini ditagih dan diolok-olok.
Selain jemaah, kreditur First Travel lain adalah vendor dan agen. Mereka dirugikan sekitar Rp 1 triliun oleh First Travel.
Dua Direktur PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, Andika dan Anniesa, duduk di kursi debitur. Keduanya didampingi kuasa hukum Damba Akmala.
Andika mencoba menyalakan pengeras suara di depannya. Dengan suara tegas, tapi lirih, suami Anniesa itu memohon maaf kepada semua kreditur. “Tolong kami dibukakan pintu maaf,” katanya dalam rapat kreditur First Travel di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Dia menyatakan berkeras mencapai perdamaian dengan para kreditur dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang. Menurutnya, hanya dengan perdamaianlah dia bisa memberangkatkan jemaah. Pernyataan tersebut sontak direspons para kreditur dengan jawaban “amin”.
Andika dan Anniesa memohon diberi kesempatan untuk melunasi seluruh kewajibannya. Di tengah-tengah Andika memberikan pernyataan, Anniesa terlihat menangis. Beberapa kali dia menyeka air matanya dengan tisu yang tak pernah lepas dari tangannya.
Dalam kesempatan itu, jemaah yang diwakili pengacara mempertanyakan kesungguhan First Travel dalam menyelesaikan kewajibannya. "Yang kurang adalah tak ada jaminan pelaksanaan," kata salah satu pengacara.
BISNIS.COM | JENNY WIRAHADI