Cara Tim Cyber Polri Identifikasi Penipu Online dan Penyebar Hoax

Reporter

Tempo.co

Editor

Yudono Yanuar

Kamis, 23 November 2017 16:20 WIB

Ribuan Situs Penipuan Online Diblokir

TEMPO.CO, Jakarta - Ada sejumlah cara Polri mengidentifikasi penipu online maupun penyebar hoax melalui internet. “Berbasis data dan laporan yang kami terima,” kata Kasubnit II Cyber Crime Bareskrim Polri, Grawas Sugiharto, saat ditemui di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis, 23 November 2017.

Grawas menjelaskan cara mengidentifikasi pelaku hoax, yaitu setelah mendapat laporan masyarakat, tim Cyber melakukan penyelidikan online. “Ada data open source dan data dari intelijen,” ujar Grawas.

Baca juga: Polisi Ungkap Penipuan Iklan Jual Beli Mobil di Situs OLX

Data tersebut akan merujuk ke nama pemiliki akun. “Kemudian baru kami bisa menangkap si pelaku.”

Untuk penipuan online, Grawas mengingatkan agar para pelapor memberikan data yang jelas terkait nama, nomor telepon, maupun nomor rekening pelaku dan pelapor.

Advertising
Advertising

Dalam memproses kasus penipuan online, tim juga memerlukan bantuan dari operator dan akun-akun yang terkait. “Akan dilakukan scientific crime investigastion untuk bisa menemukan pelakunya,” kata dia.

Ia memberi contoh, rata-rata pengguna online tertipu situs internet tertentu. Setelah mendapat data yang jelas tentang penipuan di situs-situs tertentu, Tim bisa membuat peringatan ke masyarakat agar mewaspadai jika berhubungan dengan situs tersebut.

Selain mendapat nama situs penipuan, peringatan juga dilakukan berdasarkan modus operandi, atau penawaran produk dan jasa yang tergabung dalam kegiatan penipuan online.

Grawas mengatakan ada 75 aduan per hari penipuan di internet dan media sosial. “Rata-rata, kerugian yang ditimbulkan Rp 5 juta per harinya.” Angka tersebut didapat hanya dari masyarakat yang melaporkan.

Bulan ini sampai dengan 16 November 2017, kerugian akibat penipuan online terhitung Rp 79,688 juta. “Sekarang mungkin sudah bertambah menjadi sekitar Rp 200 juta.” Dari sekian laporan yang diterima, angka kerugian terbesar Rp 12 juta dan terkecil Rp 100 ribu.

Grawas mengatakan selama ini kegiatan pencegahan terhambat karena belum adanya database yang terstruktur. Karena itu, pada Januari 2018 akan terbit aplikasi yang diharapkan bisa mengkoordinasi kegiatan e-commerce.

Grawas telah menghubungi idEA (Indonesia E-Commerce Association) untuk mendata e-commerce yang ada di Indonesia guna mengurangi gerak penipu online.

JENNY WIRAHADI | YY

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

3 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya