Kemenperin Bentuk Zona Industri Halal di Pulau Jawa
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Sabtu, 18 November 2017 20:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur IKM Pangan, Barang dari Kayu, dan Furnitur Sudarto menjelaskan bahwa akan membentuk percontohan zona industri halal di Pulau Jawa. Hal ini, menurut dia, sebagai usaha Kementerian Perindustrian memenuhi besarnya permintaan produk halal secara nasional dan global.
“Kawasan industri halal di Indonesia memiliki potensi besar untuk dikembangkan karena seiring jumlah penduduk muslim yang mencapai 85,2 persen atau sebanyak 200 jiwa dari total penduduk 235 juta jiwa penduduk yang memeluk agama Islam,” ujarnya seperti dikutip dari siaran pers Kemenperin, Sabtu, 18 November 2017.
Simak: Pemerintah Diminta Segera Buat Peta Jalan Industri Halal
Sebagai langkah awal, Kemenperin memfasilitasi pemberian sertifikat halal kepada 23 pelaku industri kecil dan menengah (IKM) sektor makanan dan minuman (mamin) di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Produk yang dihasilkannya meliputi aneka kue basah, keripik, sambal, kopi, dan air minum dalam kemasan (AMDK).
Pemberian fasilitas ini disebabkan terpilihnya Lombok sebagai World’s Best Halal Honeymoon Destination dan World’s Best Halal Tourism Destination dalam ajang World Halal Travel Award 2015 di Uni Emirat Arab.
Menurut Sudarto, dengan predikat destinasi wisata halal kelas dunia, menjadi modal penting bagi Lombok untuk lebih menarik wisatawan muslim mancanegara. “Untuk itu, selain perlu didukung ketersediaan sarana dan prasarana seperti tempat ibadah dan hotel, juga harus dilengkapi makanan dan minuman yang memiliki sertifikat halal,” ujarnya.
Ia mengklaim Indonesia sebagai negara konsumen terbesar dari produk makanan halal dunia, yaitu sebesar US$ 197 miliar, yang diikuti Turki dengan US$ 100 miliar. Selain itu, Indonesia menduduki peringkat ke-10 dalam industri dan pasar halal dunia.
Terlebih lagi, berdasarkan perhitungan yang dilakukan Kemenperin, permintaan produk makanan halal dunia diperkirakan mengalami pertumbuhan 6,9 persen dalam enam tahun ke depan, yaitu dari US$ 1,1 triliun pada 2013 menjadi US$ 1,6 triliun pada 2018.
Ia optimistis, dengan peluang tumbuhnya industri halal seperti produk makanan halal secara global, jika potensi Indonesia dalam industri makanan halal dikembangkan, akan bisa mendorong perekonomian nasional secara signifikan.
M. JULNIS FIRMANSYAH