Pesawat N219 Dinamai Nurtanio, Ini Harapan Presiden Jokowi

Reporter

Antara

Editor

Anisa Luciana

Jumat, 10 November 2017 17:21 WIB

Presiden Joko Widodo saat prosesi pemberian nama Nurtanio pada pesawat N219 di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, 10 November 2017. Pesawat N219 merupakan pesawat buatan lokal, kolaborasi antara PT Dirgantara Indonesia (DI) bekerjasma dengan Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (Lapan). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Nurtanio resmi menjadi nama pesawat N219 yang dikembangkan oleh Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dan PT Dirgantara Indonesia. Nama tersebut diberikan oleh Presiden Joko Widodo di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat, 10 November 2017.

"Laksamana Muda Udara Anumerta Nurtanio Pringgoadisuryo adalah patriot bangsa yang berjuang tanpa pamrih," kata Presiden tentang salah satu perintis kedirgantaraaan Indonesia yang namanya digunakan untuk menamai pesawat N219.

Nurtanio merupakan perintis industri pesawat terbang Indonesia. Ia adalah pembuat pesawat all metal dan fighter Indonesia bernama Sikumbang. Karyanya yang lain dinamai Kunang-Kunang (bermesin VW) dan Belalang serta Gelatik sampai dengan mempersiapkan produksi F-27. Seluruh hidup Nurtanio didharmabaktikan untuk kedirgantaraan Indonesia. Ia gugur dalam sebuah penerbangan uji coba.

Baca: Jokowi: Pesawat N219 Nurtanio Harus Bisa Dipasarkan

Presiden meresmikan penamaan pesawat itu didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki.

Advertising
Advertising

Acara peresmian nama pesawat itu juga dihadiri puluhan siswa SD, yang bersama Presiden Jokowi dan Ibu Negara dan tamu lainnya menerbangkan pesawat kertas diiringi lagu "Pesawatku".

"Inilah hasil kerja putra-putri penerus Nurtanio dan akan diteruskan hingga generasi anak-anak kita nanti," kata Presiden Jokowi.

Menjawab pertanyaan mengenai kelanjutan proyek N219, Presiden Jokowi mengatakan proses pembangunan pesawat itu sudah selesai. Proses berikutnya adalah proses bisnis.

Baca: Jokowi Bakal Berikan Nama Pesawat Perintis N219

"Harus bisa dipasarkan, harus bisa masuk ke komersial, masuk ke dunia industri, artinya memang harus ada yang beli sehingga industri kita bisa berkembang," katanya.

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada masalah terkait anggaran untuk proses selanjutnya. "Saya kira tidak ada masalah," ucapnya.

Pesawat N219 buatan LAPAN dan PT Dirgantara Indonesia ini memiliki dua mesin dengan kapasitas 19 penumpang.

ANTARA

Berita terkait

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

1 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

11 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

11 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

13 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

16 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

18 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

20 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

21 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

21 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

22 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya