Respon Surat Teguran, Kominfo: Whatsapp Wassalam
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Martha Warta
Senin, 6 November 2017 15:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika bakal memblokir WhatsApp apabila aplikasi chat itu tidak menindaklanjuti surat teguran yang telah disampaikan kementerian sejak Minggu malam, 5 November 2017, mengenai GIF berkonten negatif yang dapat diakses melalui aplikasinya.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat teguran sebanyak tiga kali, yaitu pada Minggu malam, 5 November 2017; Senin dini hari dan Senin pagi, 6 November 2017.
"Whatsapp tidak bisa lepas tangan, harus lakukan pembersihan atau pemblokiran. Kalau tidak, akan kami 'telegram'-kan (blokir)," ujarnya saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, 6 November 2017. Sesuai peraturan, waktu yang diberikan untuk merespon adalah 2x24 jam alias sampai Rabu pagi, 8 November 2017.
Semuel mengatakan sebelumnya telah menghubungi Facebook selaku penyedia platform Whatsapp, namun hanya direspon dengan mengatakan bahwa layanan GIF itu merupakan konten milik pihak ketiga. "Kita enggak mau kalau begitu saja."
Baca: Soal GIF Pornografi, Fadli Zon: Whatsapp Tak Perlu Ditutup
Semuel berharap setidaknya Whatsapp melakukan tindakan yang bisa mencegah tersebarnya konten negatif dari platformnya, atau membatasi aksesnya sehingga masyarakat Indonesia tidak bisa membukanya.
"Kita harap mereka merespon. Kalau tidak, kita harus tegas," ujarnya. "Banyak warga Indonesia protes konten negatif, kalau gak dipatuhi, Wassalam. Kita pernah blokir yang lain."
Sebenarnya, setelah hebohnya tanggapan dan pengaduan masyarakat pada Ahad lalu. Kominfo langsung melakukan tindakan untuk memblokir enam DNS milik Tenor, selaku penyedia konten GIF di whatsapp. Enam DNS itu adalah tenor.com, api.tenor.com, blog.tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor.com, dan media1.tenor.com.
Sayangnya, masyarakat masih bisa mengakses konten-konten negatif itu lantaran sudah terkoneksi dengan Whatsapp dalam aplikasi.
Pemerintah juga telah menjalin komunikasi dengan Giphy yang juga merupakan penyedia layanan GIF untuk menyesuaikan kontennya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Kami telah berkoordinasi. Mereka akan melakukan pembersihan," ujar Semuel. Sebelumnya, pemerintah pernah memblokir Giphy pada Agustus lalu sebelum dibuka kembali pada Oktober.
Sebelumnya diberitakan kehebohan di media sosial yang mempersoalkan beredarnya GIF WhatsApp Porno masih berlanjut. Hingga hari ini lini masa Twitter Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara masih dibanjiri dengan keluhan, pertanyaan dan kekhawatiran para netizen akan fitur GIF di WhatsApp tersebut.