Respon Surat Teguran, Kominfo: Whatsapp Wassalam

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Martha Warta

Senin, 6 November 2017 15:10 WIB

Menteri Komunikasi dan Informartika Republik Indonesia (Menkominfo) Rudiantara di Gedung MPR/DPR, Jakarta Selatan, 28 Agustus 2018. Alfan Hilmi.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika bakal memblokir WhatsApp apabila aplikasi chat itu tidak menindaklanjuti surat teguran yang telah disampaikan kementerian sejak Minggu malam, 5 November 2017, mengenai GIF berkonten negatif yang dapat diakses melalui aplikasinya.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat teguran sebanyak tiga kali, yaitu pada Minggu malam, 5 November 2017; Senin dini hari dan Senin pagi, 6 November 2017.

"Whatsapp tidak bisa lepas tangan, harus lakukan pembersihan atau pemblokiran. Kalau tidak, akan kami 'telegram'-kan (blokir)," ujarnya saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, 6 November 2017. Sesuai peraturan, waktu yang diberikan untuk merespon adalah 2x24 jam alias sampai Rabu pagi, 8 November 2017.

Semuel mengatakan sebelumnya telah menghubungi Facebook selaku penyedia platform Whatsapp, namun hanya direspon dengan mengatakan bahwa layanan GIF itu merupakan konten milik pihak ketiga. "Kita enggak mau kalau begitu saja."

Baca: Soal GIF Pornografi, Fadli Zon: Whatsapp Tak Perlu Ditutup

Advertising
Advertising

Semuel berharap setidaknya Whatsapp melakukan tindakan yang bisa mencegah tersebarnya konten negatif dari platformnya, atau membatasi aksesnya sehingga masyarakat Indonesia tidak bisa membukanya.

"Kita harap mereka merespon. Kalau tidak, kita harus tegas," ujarnya. "Banyak warga Indonesia protes konten negatif, kalau gak dipatuhi, Wassalam. Kita pernah blokir yang lain."

Sebenarnya, setelah hebohnya tanggapan dan pengaduan masyarakat pada Ahad lalu. Kominfo langsung melakukan tindakan untuk memblokir enam DNS milik Tenor, selaku penyedia konten GIF di whatsapp. Enam DNS itu adalah tenor.com, api.tenor.com, blog.tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor.com, dan media1.tenor.com.

Sayangnya, masyarakat masih bisa mengakses konten-konten negatif itu lantaran sudah terkoneksi dengan Whatsapp dalam aplikasi.

Pemerintah juga telah menjalin komunikasi dengan Giphy yang juga merupakan penyedia layanan GIF untuk menyesuaikan kontennya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Kami telah berkoordinasi. Mereka akan melakukan pembersihan," ujar Semuel. Sebelumnya, pemerintah pernah memblokir Giphy pada Agustus lalu sebelum dibuka kembali pada Oktober.

Sebelumnya diberitakan kehebohan di media sosial yang mempersoalkan beredarnya GIF WhatsApp Porno masih berlanjut. Hingga hari ini lini masa Twitter Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara masih dibanjiri dengan keluhan, pertanyaan dan kekhawatiran para netizen akan fitur GIF di WhatsApp tersebut.

Berita terkait

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

27 menit lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

1 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Kenapa Nomor Tidak Bisa Daftar WA? Ini Cara Mengatasinya

1 hari lalu

Kenapa Nomor Tidak Bisa Daftar WA? Ini Cara Mengatasinya

Beberapa dari Anda mungkin bertanya-tanya, kenapa tidak bisa daftar WA? Ini penyebab dan cara mengatasinya yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

2 hari lalu

Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

Passkey memungkinkan pengguna untuk melindungi akun pengguna WhatsApp agar lebih aman.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

2 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

2 hari lalu

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.

Baca Selengkapnya

Cara Buat Nada Dering WA Sebut Nama Tanpa Aplikasi Tambahan

5 hari lalu

Cara Buat Nada Dering WA Sebut Nama Tanpa Aplikasi Tambahan

Nada dering WA bisa dicustom sesuai keinginan. Berikut cara buat nada dering WA sebut nama yang bisa Anda lakukan tanpa tambahan aplikasi.

Baca Selengkapnya

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

6 hari lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya

Cara Kirim Foto HD WhatsApp agar Kualitasnya Tidak Pecah

7 hari lalu

Cara Kirim Foto HD WhatsApp agar Kualitasnya Tidak Pecah

Berikut ini cara kirim foto HD WhatsApp untuk menjaga kualitas foto yang dikirimkan agar tidak pecah untuk keluarga, teman, hingga kerabat.

Baca Selengkapnya

2 Cara Blur WhatsApp Web di Chrome untuk Menjaga Privasi Chat

12 hari lalu

2 Cara Blur WhatsApp Web di Chrome untuk Menjaga Privasi Chat

Ada beberapa cara blur WhatsApp Web di Chrome agar chat rahasia Anda tidak dibaca orang lain. Berikut ini beberapa tata caranya.

Baca Selengkapnya