Pelanggan GO-JEK Berkesempatan Raih Mobil Mini Cooper 5 Door

Jumat, 3 November 2017 14:34 WIB

Pelanggan GO-JEK Berkesempatan Raih Mobil Mini Cooper 5 Door

INFO NASIONAL - Pengguna setia GO-PAY, layanan dompet elektronik dari GO-JEK kini berkesempatan untuk meraih mobil Mini Cooper 5 Door. Caranya, yaitu hanya dengan menukarkan 250 poin untuk satu Lucky Voucher melalui program GO-POINTS GO LUCKY. Melalui program undian ini, pengguna setia GO- PAY juga dapat memenangkan ribuan hadiah menarik mulai dari voucher GO-PAY, Sepeda Motor Royal Enfield, TV Samsung Curved, hingga gadget terbaru.

Chief Marketing Officer GO-JEK Indonesia Piotr Jakubowski mengatakan GO-POINTS GO LUCKY merupakan bentuk apresiasi terhadap para pengguna setia GO-PAY dan GO-JEK. “Berkembangnya GO-JEK selama tujuh tahun menjadi penyedia layanan berbasis aplikasi terdepan tak lepas dari kepercayaan para konsumen. Mereka memilih GO-JEK karena memberikan berbagai solusi harian yang sangat dibutuhkan. Mulai dari solusi transportasi, pesan-antar makanan, logistik hingga tiket nonton. Kepercayaan inilah yang berusaha kami jaga dan kami terus tumbuhkan,” ujarnya.

Kata Piotr, dengan program GO-POINTS GO LUCKY ini GO-JEK berupaya meningkatkan kepuasan pelanggan loyal. “Mereka berkesempatan untuk memenangkan ribuan hadiah dengan cara unik,yaitu tukar poin dengan Lucky Voucher tanpa perlu poin yang tinggi,” ucapnya.

GO-POINTS, yang merupakan program loyalti pelanggan bagi pengguna GO-PAY, diluncurkan pada Februari lalu. Untuk mengikuti program GO-POINTS GO LUCKY, pelanggan bisa menukarkan poin yang dimiliki dengan Lucky Voucher yang ada di dalam layanan GO-POINTS. Program GO-POINTS GO LUCKY terdiri dari tiga periode pengundian, dimana pada masing-masing periode pelanggan punya kesempatan memenangkan ratusan hadiah.

Sementara itu, presenter dan pelanggan setia GO-JEK, Daniel Mananta mengaku tertarik untuk ikut serta dalam program ini. Melalui akun Instagramnya, Daniel mengajak para pengikut (follower) untuk ikut serta dalam program GO-POINTS GO LUCKY yang digelar mulai dari 1 November – 15 Desember 2017.

Advertising
Advertising

Selain mobil Mini Cooper 5 Door, Sepeda Motor Royal Enfield, dan Samsung Curved TV pelanggan punya kesempatan memenangkan Macbook Air, Apple Watch, hingga voucher GO-PAY senilai Rp 250.000.

Pengundian pemenang di tiap periode akan dilakukan di depan perwakilan dari Kementerian Sosial, Dinas Sosial, Kepolisian serta Notaris. Pajak hadiah untuk program undian ini akan ditanggung oleh pemenang.

Saat ini, GO-POINTS memiliki ratusan reward menarik yang terbagi atas 12 kategori pilihan untuk ditukarkan oleh para pengguna GO-JEK. Kedua belas kategori tersebut terdiri dari New Deals yang merupakan tawaran-tawaran baru ; Health and Beauty berupa potongan harga untuk layanan kesehatan dan kecantikan ; GO-JEK yaitu voucher yang bisa dimanfaatkan untuk layanan GO-JEK ; Food and Beverages yaitu potongan harga untuk makanan dan minuman ; E-commerce berupa potongan harga untuk belanja online ; Travel berupa potongan harga untuk liburan ; Lifedata-style yang menawarkan potongan harga untuk berbagai macam kebutuhan ; Electronics penukaran poin untuk barang elektronik ; Entertainment yang menawarkan berbagai macam layanan hiburan ; GO-JEK Liga bagi para pecinta sepak bola ; Hobbies and Education untuk beragam tawaran layanan edukasi dan hobi ; Services berupa potongan harga untuk beragam layanan kebutuhan harian. (*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya