Registrasi Kartu SIM Prabayar Bukan Hoax

Rabu, 1 November 2017 10:26 WIB

Nokia 230 dilengkapi baterai dengan kapasitas 1200 mAh, yang diklaim dapat dioperasikan sampai 23 jam saat aktif digunakan. Waktu standby sampai 27 hari untuk penggunaan satu kartu SIM dan sampai 22 hari untuk penggunaan dua kartu SIM. Phoneprices.in

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mewajibkan pengguna telepon seluler melakukan registrasi kartu SIM prabayar mulai 31 Oktober 2017. Hal ini sekaligus membantah berita yang beredar di grup percakapan WhatsApp dan media sosial bahwa registrasi kartu prabayar adalah hoax. Kewajiban meregistrasi kartu prabayar tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Ahmad M. Ramli mengatakan nomor pengguna lama kartu prabayar yang tidak melakukan registrasi dengan nomor induk kependudukan atau NIK akan diblokir secara bertahap. Kementerian Komunikasi akan memberlakukan registrasi nomor pelanggan yang divalidasi dengan NIK mulai 31 Oktober 2017.

"Dilakukan pemblokiran layanan panggilan keluar outgoing call dan layanan pesan pendek keluar jika tidak melakukan registrasi paling lambat 30 hari kalender sejak pemberitahuan diberlakukan ketentuan ini," ucap Ramli beberapa waktu lalu.

Ramli berujar, batas akhir registrasi ulang kartu prabayar bagi pelanggan lama adalah 28 Februari 2018. "Ini bukan sesuatu yang sulit, jadi silakan nanti mengikuti semua prosedur dengan benar," ujar Ramli.

Pemblokiran kartu SIM prabayar selanjutnya terjadi pada layanan telepon masuk atau incoming call dan layanan pesan pendek masuk jika tidak melakukan registrasi ulang paling lambat 15 hari kalender sejak pemblokiran pertama. "Dilakukan pemblokiran layanan Internet jika pelanggan tidak melakukan registrasi ulang paling lambat 15 hari kalender saat tanggal pemblokiran layanan, sebagaimana dimaksud poin b tadi," kata Ramli.

Jika semua tahap tersebut tidak dipenuhi pengguna, nomor pengguna akan diblokir secara keseluruhan. Adapun cara registrasi kartu perdana dilakukan dengan mengirimkan SMS ke 4444 dengan format NIK#NomorKK#. Informasi tersebut harus sesuai dengan NIK yang tertera pada kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan KK, agar proses validasi ke database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil berhasil.

Advertising
Advertising

Proses registrasi kartu SIM prabayar dinyatakan berhasil apabila data yang dimasukkan calon pelanggan dan pelanggan lama prabayar tervalidasi. Namun, jika data yang dimasukkan calon pelanggan dan pelanggan lama tidak tervalidasi meskipun telah memasukkan data yang sesuai dengan yang tertera pada e-KTP dan KK, pelanggan wajib mengisi surat pernyataan.

HENDARTYO HANGGI

Berita terkait

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Lewat Kode *444#, SMS, hingga Website

18 Februari 2024

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Lewat Kode *444#, SMS, hingga Website

Bagi Anda yang baru saja membeli kartu Telkomsel, berikut ini cara registrasi kartu telkomsel yang praktis dan mudah. Bisa pakai kode *444#.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Kartu SIM: Mengenal Apa itu eSIM?

27 Juni 2023

Serba-serbi Kartu SIM: Mengenal Apa itu eSIM?

ESIM terintegrasi langsung ke dalam smartphone atau perangkat seperti smartwatch atau tablet yang sudah mendukung teknologi eSIM tanpa kartu SIM fisik

Baca Selengkapnya

Dukcapil Temukan Satu NIK untuk Registrasi Ulang 2,2 Juta Nomor

10 April 2018

Dukcapil Temukan Satu NIK untuk Registrasi Ulang 2,2 Juta Nomor

Saat registrasi ulang, ditemukan satu NIK yang dipakai untuk jutaan nomor kartu seluler.

Baca Selengkapnya

NIK dan KK Dipakai Ramai-ramai, Dukcapil: Belum Ada Laporan

10 Maret 2018

NIK dan KK Dipakai Ramai-ramai, Dukcapil: Belum Ada Laporan

Beredar informasi bahwa NIK dan KK dipakai beramai-ramai saat registrasi kartu prabayar.

Baca Selengkapnya

Kemkominfo: 159 Juta Orang Sudah Registrasi Kartu Prabayar

23 Januari 2018

Kemkominfo: 159 Juta Orang Sudah Registrasi Kartu Prabayar

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan tenggat registrasi kartu prabayar hingga akhir Februari 2018.

Baca Selengkapnya

Kemendagri: Registrasi Kartu SIM Sadarkan Warga Soal Kependudukan

7 November 2017

Kemendagri: Registrasi Kartu SIM Sadarkan Warga Soal Kependudukan

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan registrasi kartu SIM dengan NIK dan nomor KK berdampak baik.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tambahkan Fitur Unreg pada Registrasi Kartu SIM

7 November 2017

Pemerintah Tambahkan Fitur Unreg pada Registrasi Kartu SIM

Pemerintah menambahkan fitur pembatalan registrasi alias unregistered (unreg) pada proses registrasi kartu SIM.

Baca Selengkapnya

Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Seluler Capai 38 Juta

4 November 2017

Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Seluler Capai 38 Juta

Pemerintah mencatat sudah ada 38 juta kartu SIM telepon seluler yang teregistrasi menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK).

Baca Selengkapnya

Roy Suryo Sarankan Registrasi SIM Card Diseragamkan

4 November 2017

Roy Suryo Sarankan Registrasi SIM Card Diseragamkan

Roy Suryo mengatakan penyeragaman cara registrasi akan mempermudah rakyat untuk mendaftarkan SIM card.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Registrasi Kartu SIM Prabayar Nomor Lama dan Baru

2 November 2017

Begini Cara Registrasi Kartu SIM Prabayar Nomor Lama dan Baru

Registrasi kartu SIM prabayar dapat dilakukan secara mandiri atau mendatangi gerai operator seluler.

Baca Selengkapnya