Percepatan Program Perhutanan Sosial, KLHK Bentuk Kelompok Kerja

Sabtu, 21 Oktober 2017 08:54 WIB

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK Hadi Daryanto.

INFO NASIONAL - Sebagai salah satu bentuk komitmen dalam memastikan program perhutanan sosial berjalan aman dan tepat sasaran, Pemerintah melalui KLHK membentuk Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS), yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, LSM, perguruan tinggi dan para pihak yang berkaitan dengan perhutanan sosial.

Pokja ini bertugas untuk melakukan sosialisasi, fasilitasi, dan pendampingan kepada masyarakat sasaran sampai ke tingkat tapak, untuk melakukan kegiatan pengelolaan/pemanfaatan hutan secara lestari dan pengembangan usaha, serta membantu Pemerintah dalam memverifikasi permohonan pemberian akses. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Hadi Daryanto di Jakarta, 20 Oktober 2017.

Selain itu, Hadi menerangkan bahwa keberadaan Pokja sebagai wadah belajar bersama tentang perhutanan sosial, dengan mengembangkan sekolah lapangan, serta membantu pemerintah dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program perhutanan sosial.

“Dengan adanya pokja ini realisasi perhutanan social mencapai 645.000 hektare dari target 300.000 hektare. Itu berkat Pokja yang membantu Pemerintah dengan sukarela”, ujarnya.

Saat ini telah terbentuk 21 Pokja PPS Provinsi yang disahkan melalui Surat Keputusan (SK) gubernur, 5 Pokja PPS sedang proses pengesahan, dan di 8 provinsi masih dalam proses pembentukan. Dari ke 21 Pokja PPS yang telah terbentuk, sebanyak 8 Pokja PPS telah menyusun rencana kerja.

Sementara capaian perhutanan sosial sampai saat ini adalah seluas 1.079.137,07 hektare, yang terdiri dari 268 unit Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) seluas 494.600,83 hektare, 633 unit Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm) seluas 255.741,67 hektare, Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan pada Hutan Tanaman Rakyat (IUPHHK-HTR) sebanyak 2.845 unit seluas 236.906,90 hektare, dan Kemitraan Kehutanan sebanyak 168 unit seluas 77.652,43 hektare. Sedangkan untuk Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) telah terdata sebanyak 8 unit seluas 5.439,9 hektare dan Hutan Adat sebanyak 10 unit seluas 8.795,34 hektare.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah mengalokasikan hutan negara seluas 12,7 juta hektare yang dapat dikelola oleh masyarakat sekitar hutan melalui program perhutanan sosial, yang meliputi lima skema, yaitu Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa (HD), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat dan Kemitraan Kehutanan.

Penyediaan areal kelola masyarakat ini sebagai dukungan nyata KLHK dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan di pedesaan sekitar kawasan hutan, penyelesaian konflik, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk menjaga dan bertanggung jawab melestarikan kawasan hutan yang dikelolanya.(*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya