Jokowi Resmikan 52 Km Jalan Tol Baru di Sumut

Sabtu, 14 Oktober 2017 14:16 WIB

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Rini Soemarno (kiri) dan Gubernur Sumatera Utara T Erry Nuradi (kedua kanan) saat peresmian Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi dan Medan-Binjai, di gerbang tol Helvetia, Sumatera Utara, 13 Oktober 2017. twitter.com/kemensetnegri

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo meresmikan dua ruas tol di Sumatera Utara, yakni Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi seksi 2-6 sepanjang 41,7 kilometer, dan ruas Medan-Binjai seksi 2-3 sepanjang 10,5 km. Meski telah memiliki sertifikat layak fungsi, kedua ruas tersebut bisa dipakai secara gratis hingga keluarnya surat keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengenai tarif pemakaian tol.

"Saya sudah mendapatkan laporan bahwa untuk Kualanamu-Tebing Tinggi pembebasan lahannya sudah selesai, tinggal masalah konstruksinya," ujar Jokowi dalam peresmian tersebut, dikutip dari siaran pers Biro Komunikasi PUPR, Jumat malam, 13 Oktober 2017.

Menurut Jokowi, ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi baru tersambung sempurna pada pertengahan 2018. Ruas tol itu dipercaya meningkatkan kelancaran distribusi dan menurunkan biaya logistik barang dan jasa.

"Tol ini juga semakin memperkuat struktur kawasan perkotaan metropolitan Medan-Binjai- Deli Serdang-Karo sebagai metropolitan terbesar ketiga terbesar di Indonesia," ujarnya.

Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi itu pun menghubungkan pusat perekonomian di Sumatera Utara, seperti kawasan industri Medan, Bandara Kualanamu, Pelabuhan Kuala Tanjung, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke, serta akses menuju Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba.

Advertising
Advertising

Waktu tempuh dari Bandara Kualanamu ke Danau Toba pun semakin singkat dari durasi 4-5 jam menjadi 1-2 jam.

Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi sepanjang 61,70 km dibangun dalam 7 seksi. Pembangunan dilakukan melalui skema kerjasama pemerintah dengan Badan Usaha Jalan Tol ( BUJT), yakni PT. Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT).

Pemerintah mengerjakan konstruksi Seksi 1B Simpang Tanjung Morawa - Simpang Perbarakan sepanjang 7,5 km, serta Seksi 2 Simpang Perbarakan - Kualanamu sepanjang 7,05 km. Anggaran pengerjaan kedua proyek itu mencapai Rp 1,4 triliun.

Seksi 1A sepanjang 3,25 km dan Seksi 1B sepanjang 7,5 km belum dirampungkan JMKT. Sementara Seksi 7 ruas Sei Rampah - Tebing Tinggi sepanjang 8,87 km dalam tahap konstruksi.

Adapun Tol Medan-Binjai akan menjadi jalur alternatif untuk menghindari kemacetan di jalur lintas Medan-Aceh. Ruas sepanjang 16,7 km itu dikerjakan oleh PT Hutama Karya (Persero) dengan nilai investasi Rp 1,6 triliun.

Pembangunan tol Medan-Binjai dibagi menjadi tiga seksi yakni Seksi I ruas Helvetia-Tanjungmulia yang masih terkendala kendala pembebasan lahan, Seksi II Sei Semayang-Helvetia sepanjang 6,2 kilometer, serta Seksi III Binjai-Medan sepanjang 4,3 kilometer.

YOHANES PASKALIS PAE DALE

Baca juga: Pak Jokowi, Ternyata Inilah Pemicu Heboh Soal Senjata

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

43 menit lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

5 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

5 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

6 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

8 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

10 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

16 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya