Pemprov Jabar Sampaikan Aspirasi Aliansi Transportasi ke Pusat

Senin, 9 Oktober 2017 20:16 WIB

Taksi Online Belum Terapkan Tarif Baru

INFO JABAR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) awal pekan ini akan mengirim surat ke pemerintah pusat terkait masalah angkutan sewa khusus atau taksi online. Masalah tersebut sebelumnya disampaikan oleh Aliansi Aspirasi Transportasi Jabar. Aliansi ini terdiri dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Organisasi Pengusaha Angkutan Daerah (Organda) Jawa Barat, perwakilan pengusaha taksi konvensional, pengusaha angkutan kota trayek lokal, dan pengusaha angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP).

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik pada keterangan persnya di Kantor Dishub Jabar, Senin, 9 Oktober 2017, menyatakan surat yang disampaikan terdiri dari tiga usulan. Pertama, mengusulkan kepada Menteri Perhubungan untuk menerbitkan pedoman/aturan pasca putusan Mahkamah Agung No. 37 P/HUM/2017 dengan mengedepankan kesetaraan dan keadilan antara angkutan sewa khusus/online dengan jenis layanan angkutan umum lainnya. Kedua, mengusulkan kepada Menteri Komunikasi Informatika agar dilakukan penataan kembali mengenai kebijakan, pedoman teknis, dan pengawasan implementasi dalam untuk penyediaan aplikasi online. Ketiga, memohon kepada aparat penegak hukum melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap angkutan sewa khusus/online demi menjaga kondusivitas, keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di lapangan.

Surat tersebut ditandatangani oleh Gubernur Jabar dan ditujukan kepada Presiden RI serta ditembuskan ke Ketua Mahkamah Agung, Menko Maritim, Kapolri, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, Menteri Komunikasi Informatika, Ketua Komisi V DPR, Ketua DPRD Jabar, dan Dirjen Perhubungan Darat.

Menurut Dedi Taufik, surat dibuat sebagai tindak lanjut pertemuan elemen Pemprov Jabar dengan para pihak di Gedung Pakuan pada Jumat, 6 Oktober lalu. Pertemuan itu dihadiri antara lain Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Kepala Kesbangpol, dan Karo Hukum dan HAM, Aliansi Aspirasi Transportasi Jabar, Kapolrestabes Bandung dan Dirlantas Polda Jabar.

Dalam audiensi tersebut, Pemprov Jabar prinsipnya memahami aspirasi Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) Jabar yang meminta angkutan sewa khusus/taksi online seperti Grab, Uber, GoCar, dan Gojek tidak beroperasi sebelum diterbitkannya peraturan baru tentang angkutan sewa khusus/online. Kemudian, dalam tataran teknis pengawasan dan pengendalian, akan dilakukan konsultasi dan koordinasi dengan kepolisian dan pemerintah pusat untuk merumuskan langkah yang perlu diambil. “Kesepakatannya adalah semua pihak sepakat mengedepankan kepentingan dan pelayanan kepada masyarakat luas. Untuk itu, pihak WAAT setuju untuk menangguhkan aksi unjuk rasa dan mogok massal armada angkutan umum yang sedianya akan dilaksanakan 10-13 Oktober 2017,” ujar Dedi.

Advertising
Advertising

"Kami berharap agar semua pihak menjaga kondusivitas, keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di lapangan dalam memberikan pelayanan angkutan umum ke masyarakat," kata Dedi. (*)

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

5 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

33 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya