Hardi Susilo: Membela Negara Merupakan Kehormatan

Minggu, 8 Oktober 2017 13:12 WIB

Anggota MPR Hardi Susilo menyampaikan Sosialisasi Empat Pilar MPR kepada ratusan anggota Menwa se-Lampung, 8 Oktober 2017, (Dok. MPR)

INFO MPR - Di hadapan ratusan Resimen Mahasiswa (Menwa) se-Lampung, saat mengikuti Sosialisasi Empat Pilar MPR, 8 Oktober 2017, anggota MPR dari Fraksi Partai Golkar Hardi Susilo mengatakan, membela negara merupakan sebuah kehormatan. Dikatakan, banyak negara yang mengadakan wajib militer. "Tetangga kita Singapura, mengadakan wajib militer. Pertahanan negara tak mungkin hanya dilakukan oleh tentara," ujarnya.

Untuk itulah maka Menwa diadakan. Sebagai alumni Menwa, Hardi Susilo menceritakan sejarah Menwa. Dikatakan resimen ini dirintis mulai tahun 1959. Para jenderal yang sedang menempuh pendidikan di Amerika Serikat, berpikir tak mungkin prajurit diisi oleh jurusan militer saja. Dari pemikiran ini maka di berbagai kampus dilakukan pendidikan perwira cadangan (Pacad).

Selanjutnya pada tahun 1964, Jenderal Nasution membentuk kesatuan mahasiswa secara sukarela. Dan pendidikan ini dimassalkan sehingga pendidikan militer ada yang wajib, ada pula yang sukarela.

Keberadaan Menwa selepas masa reformasi, menurut Hardi Susilo, berbeda ketika pada masa sebelumnya. Pada masa Orde Baru, keberadaan Menwa berada di bawah SKB 3 Menteri. "Sekarang keberadaan Menwa diserahkan ke kampus-kampus, disamakan dengan kegiatan mahasiswa lainnya seperti olahraga dan seni," ungkapnya.(*)

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

17 jam lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

9 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

38 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya