2.484 Desa di Jawa Barat Ditetapkan Sebagai Desa Sadar Hukum

Kamis, 5 Oktober 2017 12:44 WIB

Jabar Desa Sadar Hukum, Dok Jabar

INFO JABAR - Sebanyak 2.484 desa dari 5.319 desa di Jawa Barat ditetapkan sebagai desa sadar hukum oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan juga diganjar penghargaan Anubhawa Sasana karena dinilai berhasil membina desa sadar hukum.

Surat keputusan dan penghargaan pada 2.484 desa sadar hukum di Jawa Barat diserahkan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Eni Nurbaningsih di Gedung Sate, Bandung, Rabu, 4 Oktober 2017.

Aher-sapaan akrab Ahmad, mengatakan sadar hukum memiliki arti yang sangat luas. “Ketika masyarakat tidak melanggar hukum, itu juga bagian dari sadar hukum dan tidak terjadi persoalan hukum, itu salah satunya,” katanya.

Menurut Aher, dalam membangun supremasi hukum dan hak asasi manusia (HAM), kesadaran hukum dan HAM masyarakat harus ditingkatkan."Di antaranya melalui berbagai program, perlindungan, pemajuan, pemenuhan, penegakan, penghormatan HAM, pelayanan hukum, pemberian informasi hukum, serta penyuluhan hukum dan desiminasi HAM," ujarnya.

Eni mengapresiasi Jawa Barat yang menjadi provinsi dengan desa sadar hukum terbanyak secara nasional. Ia menuturkan, untuk ditetapkan sebagai desa sadar hukum, sebuah desa harus memenuhi berbagai kriteria dan persyaratan.

Advertising
Advertising

"Mohon kepada pak bupati, wali kota, camat, kades (kepala desa), dan lurah jangan berbangga diri. Tapi harus bisa menjaga, paling tidak kriteria itu bisa berlangsung selamanya. Jangan sampai kami cabut karena tidak memenuhi kriteria," tuturnya.

Kriteria desa sadar hukum, di antaranya, 90 persen penduduk membayar pajak bumi dan bangunan, tidak ada pernikahan di bawah umur, angka kriminalitas rendah, angka kasus narkoba rendah, juga kesadaran terhadap pelestarian lingkungan tinggi.(*)

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

9 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

38 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya