Padjajaran dan Siliwangi Resmi Dijadikan Nama Jalan di Yogyakarta

Selasa, 3 Oktober 2017 20:29 WIB

Padjajaran dan Siliwangi Resmi Dijadikan Nama Jalan di Yogyakarta

INFO JABAR - Dua ruas jalan arteri atau ring road di Yogyakarta kini berubah nama menjadi Jalan Padjajaran dan Jalan Siliwangi. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meresmikan nama jalan baru itu di area Simpang Empat Jombor Sleman, Yogyakarta, Selasa, 3 Oktober 2017.

Jalan Padjajaran sepanjang 10 kilometer, mulai dari Simpang Empat Jombor hingga Simpang Tiga Maguwoharjo dan Jalan Siliwangi sepanjang 8,58 kilometer dari Simpang Empat Pelem Gurih hingga Simpang Empat Jombor. Perubahan nama jalan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DIY nomor 166/Kep/2017 yang ditandatangani pada Sri Sultan pada 24 Agustus 2017.

Jalan arteri di Yogjakarta ini merupakan jalan nasional sepanjang 36 kilometer, dibagi menjadi tiga ruas jalan yaitu jalan arteri utara - barat, arteri utara, dan arteri selatan. Tiga ruas jalan arteri tersebut dibagi lagi menjadi enam ruas jalan dan dua di antaranya diberi nama Jalan Padjajaran dan Jalan Siliwangi. Sementara empat ruas jalan lainnya diberi nama Jalan Brawijaya, Jalan Majapahit, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Prof Dr Wirjono Projodikoro.

Gubernur Aher menyambut baik penamaan dua ruas jalan dengan mengambil nama raja dan kerajaan sunda pada abad ke-14 ini. Hal tersebut, kata Gubernur, merupakan sejarah besar dan rekonsiliasi budaya yang akan mengokohkan persaudaraan dua suku besar di Indonesia yaitu suku Jawa dan Sunda. "Ini gagasan yang sangat baik dan membangun sebuah persaudaraan yang kokoh antara dua suku besar di Indonesia,’’ ujar Aher, sapaan akrab Gubernur.

Aher mengungkapkan peristiwa Pasunda Bubat atau Perang Bubat pada tahun 1357 pada abad ke-14 lalu mengganggu hubungan emosinal antara suku Jawa dan Sunda. “Ada ganjalan psikologis yang sering mengganggu hubungan emosional antara suku Sunda dan Jawa yaitu peristiwa Pasundan Bubat atau Perang Bubat sekitar 600 tahun lalu. Peristiwa ini tak jarang muncul pada emosi kolektif kedua belah pada saat-saat tertentu," katanya.

Advertising
Advertising

Misalnya, lanjut Aher, perempuan Jawa tak boleh dipinang oleh pria Sunda atau sebaliknya. "Masih ada seperti itu meskipun seiring berjalannya waktu peristiwa tersebut makin terkikis,” ujarnya.

Aher juga menegaskan peristiwa masa lalu sebatas untuk dikenang, jangan sampai menimbulkan persoalan atau permusuhan di masa kini. “Tidak boleh menimbulkan persoalan apalagi permusuhan sampai masa kini pada anak cucu. Sentimen negatif yang dipicu peristiwa masa lalu peelu diakhiri. Alhamdulillah, hambatan tersebut hari ini diakhiri di Yogyakarta," ujarnya.

Sri Sultan Hamengku Buwono X menuturkan penamaan jalan ini merupakan peristiwa penting dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia. Dia berharap dua suku bangsa terbesar di Indonesia, Jawa dan Sunda tidak mengungkit konflik sejarah masa lalu yang penuh dendam, prasangka dan kebencian. “Untuk melupakan masa lalu yang penuh kekeliruan dan kesalahan dan kita juga perlu saling memaafkan," kata Sultan.

Hadir dalam peresmian nama jalan itu antara lain Netty Prasetyani Heryawan, anggota DPR RI Popong Otje Djunjunan, Walikota Bandung Ridwan Kamil. Aher mengaku dirinya juga berupaya agar nama Jalan Padjajaran dan Siliwangi j ada di Provinsi Jawa Timur. "Mudah-mudahan, saya akan kontak Pakde Karwo (Gubernur Jatim) agar ada nama jalan Padjajaran dan Siliwangi di Jatim begitupun jalan Hayam Wuruk dan Majapahit di Jawa Barat," katanya. (*)

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

4 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

33 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya