Aher Targetkan Jabar Raih Parasamya Purna Karya Nugraha

Selasa, 3 Oktober 2017 09:21 WIB

Gubernur Aher, Jabar penghargaan 2

INFO JABAR - Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mentargetkan tahun ini Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Jabar berada di peringkat pertama, sehingga memperoleh anugerah Parasamya Purna Karya Nugraha. "Mudah-mudahan tahun ini di peringkat pertama, kalau masuk 3 besar kita sudah dapat dua tahun berturut-turut,’’katanya, saat ditemui dikantornya di Bandung, Senin, 2 Oktober 2017.

Ahmad Heryawan mengemukakan target itu terkait dilakukannya validasi atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Jawa Barat tahun 2016 dan LPPD seluruh Kabupaten dan Kota se-Jabar oleh tim Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) dari Kementerian Dalam Negeri, 2 – 6 Oktober mendatang.

Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Jabar sebelumnya selalu masuk tiga besar terbaik pada 2015 dan 2016. Aher sapaan akrab Gubernur, menjelaskan, antara visi dan misi pemerintah daerah dengan kinerja seharusnya sesuai. "Apa yang kita lakukan itu adalah cerminan visi – misi, " ujar Aher.

Visi – misi, kata Aher, diturunkan menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU), Gubernur kemudian turun ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lalu turun lagi ke eselon III sampai eselon IV. "Seluruhnya mengacu kesitu, kalau ada program yang diusulkan oleh eselon IV tapi program tersebut ternyata tidak mengacu ke indikator kinerja utama berarti salah,‘’kata Gubernur.(*)

Advertising
Advertising

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

21 jam lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

10 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

39 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya