Luhut Pastikan Teken Pencabutan Moratorium Reklamasi Pulau G

Senin, 2 Oktober 2017 21:15 WIB

18_ekbis_luhut

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan moratorium reklamasi Pulau G Teluk Jakarta akan segera dicabut pekan ini. "Sudah rapat. Tidak ada lagi komplain dari Kementerian Lingkung Hidup dan Kehutanan serta DKI," katanya seusai rapat dengan sejumlah pihak terkait di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2017.

Luhut memperkirakan moratorium reklamasi Pulau G bisa dicabut Selasa atau Rabu. "Pulang dari Surabaya, saya teken. (Rapat) semua ada. Semua institusi terlibat," ujarnya. "Kalau kita teken besok, resminya mungkin minggu depan."

Baca: Kementerian LHK Cabut Moratorium Izin Reklamasi Pulau C dan D

Menurut Luhut, semua masalah sudah diatasi semua pihak secara teknis. Sedangkan pembangunan teknologi guna mencegah dampak buruk reklamasi Pulau G dan pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU) dibiayai pengembang, yakni PT Muara Wisesa Samudra.

Adapun rekayasa teknologi yang dimaksud adalah pembangunan pemanjangan pipa intake untuk mencegah buangan air panas masuk kembali ke mesin pembangkit serta pengalihan saluran pembuangan air panas (outfall), yang semula ke sisi timur, ke sisi barat PLTGU.

Selanjutnya, air panas buangan akan didinginkan di sebuah kolam sebelum dialirkan ke laut. "Semua sudah dikaji teknisnya. Nanti kami check list satu per satu yang harus dituruti (pengembang)," ucap Luhut. "Misalnya, sedimentasi harus dikontrol sehingga air dari intake listrik tidak terganggu."

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan kajian lingkungan dan syarat-syarat yang ditetapkan sudah bisa memenuhi persyaratan pencabutan moratorium reklamasi Pulau G, dengan pertimbangan harus ada kepastian investasi. "Apalagi dalam transisi pemerintah daerah, maka pemerintah pusat berkewajiban melihat dan menunjukkan kepastian berusaha (berinvestasi)," ucapnya.

Siti menambahkan, ada enam masalah yang menjadi persoalan di Pulau G. Dari keenam masalah tersebut, lima di antaranya sudah terselesaikan. "(Masalah) keenam dari tadi pagi sudah dirapatkan dan saya mendapatkan dokumennya malam ini, kami bahas," tuturnya.

Selain itu, permasalahan dengan PLT terkait dengan PTLGU Muara Karang sudah ada titik temu dengan pemanfaatan teknologi. "Besok pengembang kami panggil. Tadi baru rapat dengan DKI," katanya.

Menurut Siti, moratorium akan dicabut jika semua masalahnya sudah selesai. Kementerian LHK, kata dia, akan melakukan diskusi dengan pengembang untuk masalah teknis pencabutan moratorium. "Waktu dikenakan sanksi kan dia (pengembang) dipanggil untuk membuat berita acara," ujarnya. "Semua ada prosedurnya, (moratorium dicabut) ada berita acara lagi."

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan tidak terpaku pada reklamasi, tapi pembangunan tanggul pantai untuk menjaga Jakarta dari kemiringan tanah yang semakin besar. "Fase pertama itu tanggul pantai terlebih dahulu," ucapnya.

Berita terkait

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

8 Februari 2024

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

Ganjar Pranowo bilang ada purnawirawan jenderal yang menyebut jangan memilih calon tertentu karena latar belakangnya tapi kini berbalik arah mendukung

Baca Selengkapnya

Melatih Tentara Main Musik, Maestro Biola Ini Diberi Pangkat Letkol Tituler

12 Desember 2022

Melatih Tentara Main Musik, Maestro Biola Ini Diberi Pangkat Letkol Tituler

Sebelum Deddy Corbuzier memperoleh pangkat Letkol Tituler, Idris Sardi sudah lebih dulu mendapatkannya

Baca Selengkapnya

4 Fakta Lika-liku Pulau Reklamasi di Pemerintahan Anies Baswedan

5 September 2021

4 Fakta Lika-liku Pulau Reklamasi di Pemerintahan Anies Baswedan

Isu pulau reklamasi di Teluk Jakarta mencuat setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali yang dimohonkan pengembang reklamasi pulau H.

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan PK PT Taman Harapan Indah Soal Izin Reklamasi Pulau H

3 September 2021

MA Kabulkan PK PT Taman Harapan Indah Soal Izin Reklamasi Pulau H

Pemprov DKI belum mau menanggapi putusan MA yang mengabulkan gugatan pengembang reklamasi Pulau H, PT Taman Harapan Indah.

Baca Selengkapnya

Nelayan Minta Reklamasi Pulau G Diteruskan karena Pandemi, Kiara: Tidak Nyambung

27 Maret 2021

Nelayan Minta Reklamasi Pulau G Diteruskan karena Pandemi, Kiara: Tidak Nyambung

Sekjen Kiara mengatakan dampak reklamasi adalah banyak nelayan terusir dari ruang hidupnya dan terpaksa mencari alternatif ekonomi lain.

Baca Selengkapnya

Ada Nelayan Minta Reklamasi Dilanjutkan, Kiara: Jangan-jangan Makelar

27 Maret 2021

Ada Nelayan Minta Reklamasi Dilanjutkan, Kiara: Jangan-jangan Makelar

Sekjen Kiara menduga kelompok nelayan yang mendukung reklamasi bukan berbicara terkait kepentingan mereka karena reklamasi jelas merugikan nelayan.

Baca Selengkapnya

Jadi Ketua PASI, Luhut Binsar Pandjaitan Siap Keluar Dana dari Kantong Pribadi

25 Januari 2021

Jadi Ketua PASI, Luhut Binsar Pandjaitan Siap Keluar Dana dari Kantong Pribadi

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, mengaku bukan orang baru dalam dunia olahraga.

Baca Selengkapnya

Terpilih Jadi Ketua PB PASI, Luhut Binsar Pandjaitan Akan Lapor Jokowi

25 Januari 2021

Terpilih Jadi Ketua PB PASI, Luhut Binsar Pandjaitan Akan Lapor Jokowi

Luhut Binsar Pandjaitan telah resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI).

Baca Selengkapnya

Luhut Binsar Pandjaitan Jadi Kandidat Tunggal Ketua PB PASI

23 Januari 2021

Luhut Binsar Pandjaitan Jadi Kandidat Tunggal Ketua PB PASI

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjadi kandidat tunggal ketua umum Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Menko Luhut Akui Ekonomi RI Melambat: Tapi Nasib Lebih Baik dari Negara Lain

25 Agustus 2020

Menko Luhut Akui Ekonomi RI Melambat: Tapi Nasib Lebih Baik dari Negara Lain

Menko Luhut Binsar Pandjaitan mengakui bahwa Indonesia tidak bisa terhindar dari perlambatan ekonomi dunia akibat dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya