Tanggapi Surat Freeport, Luhut: Sikap Pemerintah Tak Berubah

Senin, 2 Oktober 2017 20:09 WIB

luhut

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memilih bersikap konsisten menanggapi beredarnya surat penolakan divestasi saham dari Freeport-McMoran. Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan skema yang diinginkan pemerintah tidak berubah. "Tidak akan berubah (skema). Tetap 51 persen (divestasi saham), smelter tetap, dan valuasi independen," katanya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2017.

Luhut menyatakan, saat ini, pemerintah tengah mempelajari surat keberatan yang dilayangkan Freeport ihwal negosiasi itu. Menurut Luhut, dalam waktu dekat, pemerintah akan menentukan sikap.

Baca: Freeport Tolak Divestasi, Menteri Rini: Negosiasi Masih Jalan

Jumat lalu, beredar surat penolakan dari PT Freeport Indonesia terhadap skema divestasi saham. Ada lima hal penting dalam surat itu. Pertama, Freeport ingin divestasi dilakukan melalui mekanisme penawaran saham perdana ke bursa (initial public offering). Selain itu, proses divestasi mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1994, yang di antaranya menyebutkan asing bisa memiliki saham yang ditawarkan.

Kedua, Freeport menolak perhitungan nilai saham yang diajukan pemerintah. Perusahaan asal Amerika Serikat itu ingin hitungan nilai saham berdasarkan nilai pasar secara wajar dan berstandar internasional.

Ketiga, Freeport tidak ingin penerbitan saham baru (right issue) diserap semuanya oleh pemerintah.

Keempat, Freeport ingin valuasi sahamnya dilakukan atas nilai wajar dan menghitung operasinya hingga 2041.

Kelima, perusahaan sepakat membuka ruang agar bisa dilakukan due diligence.

Sebelumnya, CEO Freeport-McMoran Inc Richard Adkerson melayangkan surat kepada pemerintah terkait dengan divestasi saham 51 persen. Surat bertanggal 28 September 2017 itu ditujukan kepada Sekretaris Jendral Kementerian Keuangan Hadiyanto. Dalam surat tersebut, Adkerson mengatakan telah menerima posisi pemerintah untuk divestasi. Adkerson menuturkan tidak setuju dengan pernyataan yang termasuk dalam dokumen serta menyampaikan tanggapan dan klarifikasi atas ketidakakuratan dalam posisi pemerintah.

“Freeport telah bekerja untuk bersikap responsif terhadap aspirasi pemerintah atas kepemilikan 51 persen. Namun secara konsisten jelas bahwa divestasi tersebut bergantung pada transaksi, yang mencerminkan nilai wajar usaha sampai tahun 2041, serta Freeport mempertahankan kontrol manajemen dan tata kelola. Ini adalah posisi yang tidak dapat dinegosiasikan,” ucapnya dalam surat tersebut.

ROSSENO AJI NUGROHO

Berita terkait

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

11 jam lalu

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

1 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

2 hari lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

4 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

21 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

37 hari lalu

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.

Baca Selengkapnya

MIND ID Jadi Mayoritas di Vale Indonesia, Block Voting Vale Canada dan Sumitomo Batal

26 Februari 2024

MIND ID Jadi Mayoritas di Vale Indonesia, Block Voting Vale Canada dan Sumitomo Batal

MIND ID mengkonfirmasi perjanjian block voting VCL dan SMM dibatalkan, seiring dengan pelepasan saham 14 persen saham Vale Indonesia hari ini.

Baca Selengkapnya

Tebus 14 Persen Saham Vale Indonesia, MIND ID Rogoh US$ 300 Juta, Ada Buat Right Issue

26 Februari 2024

Tebus 14 Persen Saham Vale Indonesia, MIND ID Rogoh US$ 300 Juta, Ada Buat Right Issue

MIND ID mengeluarkan uang hingga US$ 300 juta untuk mendapatkan 14 persen saham Vale Indonesia. Dengan demikian porsi MIND ID jadi 34 persen.

Baca Selengkapnya

Divestasi Saham Vale Indonesia Rampung, Harga Rp 3.050 Per Saham

26 Februari 2024

Divestasi Saham Vale Indonesia Rampung, Harga Rp 3.050 Per Saham

Divestasi Vale Indonesia sah terlaksana. MIND ID menebus saham di harga Rp 3050 per saham. MIND ID jadi pemegang saham mayoritas.

Baca Selengkapnya

Disebut Sepakat Divestasi Rp 3.000 Per Saham, Vale Indonesia: Belum Ada Perjanjian soal Harga

22 Februari 2024

Disebut Sepakat Divestasi Rp 3.000 Per Saham, Vale Indonesia: Belum Ada Perjanjian soal Harga

Vale Indonesia angkat bicara soal divestasi sahamnya ke MIND ID yang disebut telah disepakati harganya di Rp 3.000 per lembar saham.

Baca Selengkapnya