Bea Cukai: Impor Senjata TNI Polri Bebas Bea Masuk

Reporter

alfan.hilmi

Editor

Martha Warta

Minggu, 1 Oktober 2017 16:01 WIB

Ilustrasi senjata api. wennermedia.com

TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan senjata api beserta amunisinya tiba di Bandar Udara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 29 September 2017, pukul 23.30. Senjata api tersebut adalah pesanan Kepolisian RI untuk dialokasikan ke wilayah rawan konflik, seperti Poso dan Papua.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Devid Yohanis Muhammad mengatakan impor senjata oleh Tentara Nasional Indonesia atau Polri bebas bea masuk. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.04/2016 tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Persenjataan.

Persenjataan yang dimaksud dalam peraturan itu juga termasuk amunisi serta perlengkapan militer dan kepolisian. Bahkan suku cadang, barang, dan bahan untuk keperluan pertahanan keamanan negara juga dibebaskan bea masuknya.

Sebelum melakukan impor senjata, TNI atau Polri harus mendapatkan izin dari Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri. Hal ini sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api. Selain itu, kepolisian harus mendapatkan rekomendasi dari Badan Intelijen Strategis (Bais) menurut Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 7 Tahun 2010.

Peraturan Menteri Pertahanan itu juga menyebutkan TNI dan Polri harus memperoleh rekomendasi Kepala Bais sebelum melakukan impor senjata. Jika semua tahap perizinan dan rekomendasi tersebut lolos, TNI atau Polri bisa memesan senjata dari luar negeri.

Direktorat Jenderal Bea Cukai belum bisa memberikan tanggapan terkait dengan ratusan senjata api yang tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Jumat lalu tersebut. Ia mengaku belum bisa memberikan informasi apakah Polri telah memenuhi aspek prosedural dalam impor senjata tersebut.

“Kami akan cek dulu di lapangan,” kata Devid ketika dihubungi Tempo, Ahad, 1 Oktober 2017.

Polri menegaskan impor senjata api tersebut sudah sesuai dengan prosedur. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan akan mengembalikan semua senjata yang sudah dipesan apabila nantinya ditemukan kesalahan prosedural.

"Senjata tersebut betul milik Polri. Itu barang yang sah," ucapnya dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu malam, 30 September 2017.

Berita terkait

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

7 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

23 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya