TEMPO.CO, Jakarta - Dua petinggi PT Asuransi Allianz Life Indonesia terjerat kasus hukum terkait dengan pencarian klaim asuransi. Tak hanya perdata, keduanya juga dilaporkan secara pidana.
Kuasa hukum kedua pelapor, Alvin Lim, mengatakan masalah pembayaran klaim masuk ke ranah perdata. Namun, saat nasabah menagih klaim, terjadi penolakan dari pihak Allianz. "Tindakan yang dilakukan untuk menolak kewajiban itu pidana," kata Alvin di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu, 30 September 2017.
Kedua petinggi Allianz itu adalah Presiden Direktur PT Asuransi Allianz Life Indonesia Joachim Wessling dan Manajer Klaim PT Asuransi Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah.
Mereka dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya oleh Ifranius Algadri, 23 tahun, dan Indah Goena Nanda, 37 tahun, nasabah Allianz yang merasa dipersulit mengajukan klaim asuransi yang mereka ikuti sejak September 2016.
Alvin mengatakan pelaporan ke jalur pidana diambil untuk memberikan efek jera. Dia menuding Allianz tak hanya sekali menolak klaim asuransi nasabahnya meski dinilai memenuhi aturan. Menurut dia, ada lebih-kurang 13 orang yang menyatakan diri ingin melaporkan Allianz dengan dugaan yang sama.
Selain menjerat personal, Alvin melaporkan Allianz sebagai perseroan. Dia menggunakan Pasal 63 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen untuk mencabut izin operasi dan penghentian operasional.
"Kami mengharapkan Allianz ditutup," kata Alvin. Menurut dia, perusahaan nakal tidak boleh dibiarkan. Penutupan akan memberikan efek jera bagi perusahaan lain. Dia meyakini penutupan Allianz akan membuat perubahan global dan membuka kesempatan bagi perusahaan asuransi lain untuk naik.
HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier
16 hari lalu
HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier
HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.