Ketahui Biaya Bulanan Tinggal di Apartemen

Sabtu, 30 September 2017 00:37 WIB

meikarta

INFO NASIONAL - Di lingkungan apartemen, ada biaya pemeliharaan gedung yang wajib dibayar oleh penghuni.

Biaya ini mencakup servis, Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL), dan pemeliharaan saluran pembuangan dapur dan sampah (sinking fund). Belum lagi ada juga biaya listrik, air, dan parkir.

Khusus biaya servis, biasanya pihak pengelola membebankan kepada penghuni untuk membayar jasa petugas keamanan, kebersihan, pemeliharaan, dan perawatan. Lalu, untuk IPL sendiri digunakan sebagai biaya operasional apartemen, seperti listrik dan lift.

Memang biaya hidup di apartemen cukup menguras kantong. Hal ini disebabkan apartemen merupakan milik bersama, seperti tanah dan fasilitasnya.

Advertising
Advertising

Untuk merawat dan menjaga fungsi hal-hal tersebut, tentunya pengelola butuh biaya operasional. Inilah mengapa penghuni rusun atau apartemen harus membayar IPL.

Misalnya saja, dalam penggunaan lift di setiap tower tentu harus berfungsi dengan baik. Penerangan pun terpelihara. Fasilitas kolam renang juga harus bersih, serta instalasi listrik dan air terawat.

Itu semua perlu biaya pemeliharaan operasional yang digunakan untuk kepentingan bersama.

Pembayaran servis ini dihitung berdasarkan jumlah biaya operasional dan perawatan benda, area, dan tanah tiap bulannya, yang dibagi dengan total luas seluruh unit. Oleh karena itu mengapa besaran iuran tiap unit berbeda-beda, tergantung luasnya.

Biaya servis ini biasanya ditarik per bulan, 3 bulan, atau per tahun. Besarnya tergantung luas apartemen.

Contoh: luas total adalah 100 m2; jika dikenakan biaya apartemen sebesar Rp 10.000/m2, maka biaya yang harus dikeluarkan adalah Rp 10.000 x 100 m2 = Rp 1.000.000.

Di Meikarta, pihak pengembang telah menghitung biaya-biaya yang akan ditanggung penghuni. Apartemen berkualitas premium ini memiliki biaya pemeliharaan sangat terjangkau, hanya Rp5.000 per meter persegi per bulannya.(*)

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

5 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

34 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya