Cara Jokowi Beri Ucapan Selamat Hari Kereta Api: Naik Komuter

Reporter

Yudono Yanuar

Editor

Yudono Yanuar

Jumat, 29 September 2017 15:51 WIB

Presiden Joko Widodo (tengah) menyalami seorang siswa saat menaiki KRL Commuter Line tujuan Bekasi dari Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (28/9/2017), untuk memperingati Hari Ulang Tahun PT Kereta Api Indonesia (KAI). (Biro Setpres)

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) naik kereta api komuter untuk merayakan hari ulang tahun PT KAI sekaligus merekam dan memberikan ucapan selamat dari atas kereta yang ditumpanginya kepada BUMN tersebut, Kamis 28 September 2017.

Baca juga: Ini Cara Jokowi Promosikan Commuter Line

"Saya mengucapkan selamat ulang tahun PT Kereta Api Indonesia ke-72. Semoga PT KAI semakin maju dan melaju, dan menjadi moda transportasi yang favorit, yang aman, yang cepat, dan tepat waktu. Ayo naik kereta api!" Kata Presiden Jokowi di dalam gerbong Commuter Line sebagaimana disampaikan Deputi bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat, 29 September 2017.

Jokowi secara khusus melakukan rekaman untuk memberikan ucapan selamat ulang tahun kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan cara yang lain dari seperti biasanya.

Presiden Jokowi tidak sekadar menyampaikan ucapan dari Istana Merdeka atau hanya duduk diam di stasiun kereta. Namun siang itu, Jokowi memutuskan untuk memberikan ucapannya di atas KA komuter.

Tiba pukul 13.00 WIB, Presiden hanya disambut oleh Kepala Stasiun Juanda Jakarta Rochman.

Didampingi ajudan Presiden Kolonel (Pnb) Nurdin, Komandan Paspampres Mayjen TNI (Mar) Suhartono, Dan Grup A Paspampres Kolonel Inf. M Hasan dan Kepala Biro Protokol Ari Setiawan, Jokowi tampak berjalan untuk melakukan tapping kartu memasuki peron stasiun.

Jokowi kemudian menaiki Commuter Line jurusan Stasiun Bekasi yang berangkat dari peron 2.

Di dalam gerbong kereta, Presiden menyalami para penumpang dan sesekali berdialog menanyakan tujuan mereka.

Proses rekaman pun berjalan singkat, pukul 13.30 WIB Jokowi berhenti di Stasiun Cikini Jakarta dan melanjutkan perjalanan dengan mobil untuk kembali ke Istana Merdeka Jakarta.
ANTARA

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

36 menit lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

4 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

5 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

8 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

8 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

9 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

9 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

9 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

12 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

13 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya