Tenun Majalaya Siap Bangkit Lagi

Jumat, 29 September 2017 10:15 WIB

Pelatihan itu dapat mengasah kreativitas para pengrajin tenun.

INFO JABAR - Komunitas Jejaring Pecinta Tenun Nusantara (JANTERA) menggelar pelatiha‘Peningkatan Kualitas Teknis dan Visual Kain Tenun ATBM (Alat Tenun Bukan Mesin)’, di Kantor Sub Unit Pengembangan Industri Pertekstilan (UPT) Majalaya, Kabupaten Bandung, Kamis, 28 September 2017.

Wakil Ketua Dekranasda Jawa Barat Giselawati Mizwar mengingatkan, pelatihan itu dapat mengasah kreativitas para pengrajin tenun. Ia berharap masyarakat luas kembali menyukai kain tenun Majalaya, yang pernah berjaya di awal tahun 1960-an. "Pelatihan ini sekaligus dapat melestarikan karya dan budaya asli Indonesia yang kita cintai," kata Giselawati ketika membuka pelatihan.

Ketua Harian JANTERA Komarudin Kudiya menuturkan, membanjirnya tekstil dari luar negeri semakin menyudutkan pengrajin tenun. Tak sedikit pengrajin tenun yang terpuruk. Melalui pelatihan hasil kerja sama dengan Bank BNI ini Komarudin bertekad membangkitkan kembali tenun ikat Majalaya. "Akan kami tunjukkan bahwa kegiatan ini ada hasilnya, karena tenun di Jabar dari dulu punya potensi yang luar biasa," ujarnya.

Selain mendukung pelatihan , Bank BNI brencana menyiapkan pembangunan Kampung Tenun Majalaya.(*)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

4 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

33 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya