Wagub Jabar Apresiasi Mesin Pengolah Sampah Ecovillage Baraya

Selasa, 26 September 2017 19:54 WIB

Mesin pengolah sampah karya komunitas Ecovillage Baraya mampu mengolah sampah dua ton per hari dan menghasillkan briket sekitar 1,4 ton.

INFO NASIONAL - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengapresiasi mesin pengolah sampah Awal – Akhir karya komunitas Ecovillage Baraya Desa Bendungan dan Usaha Kita Bersama (UKB), Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Mesin itu bisa mengolah sampah hingga menjadi bahan bakar berupa briket.

Wagub juga meminta mesin sampah itu direplikasi oleh berbagai daerah di Jawa Barat serta dijadikan model mesin pengolah sampah yang efektif dan efisien. "Mesin ini betul-betul ekonomis. Yang paling penting, bagaimana tidak akan ada sisa sampah setiap hari di setiap desa. Itu yang luar biasa," ujar Wagub usai meresmikan pengopesaian mesin tersebut, Senin , 25 September 2017.

Mesin pengolah sampah itu mampu mengolah sampah dua ton per hari dan menghasillkan briket sekitar 1,4 ton. Dengan harga briket Rp 1 200 per kilo, pendapatan per hari mencapai Rp 1,6 hingga Rp. 1,7 juta . "Secara ekonomi ini menguntungkan. Karena, ini tidak beli tapi kerja sama antara komunitas dengan peralatannya tadi dari UKB. Bagi hasil, saya kira ini sangat menguntungkan," ucap Demiz, sapaan akrab Wagub.

Yang lebih penting, kata Wagub, dengan adanya mesin itu, masalah sampah bisa tertangani. ‘’Tidak ada sampah menumpuk setiap hari. Dengan mesin ini, sampah masuk setelah diproses nggak ada sisa. Dan hasilnya bernilai ekonomi yaitu briket. Ini menarik," kata Demiz. (*)

Advertising
Advertising

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

17 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

26 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

55 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya