Main dining hall di Restoran Ming Dine and Chill di Senayan City, Jakarta. Homelivingindonesia
TEMPO.CO Jakarta -Senayan City akan menempuh jalur hukum atas penayangan dijualnya bangunan mal Senayan City di situs www.rumah123.com. Di situs tersebut, pusat perbelanjaan yang dibuka 21 September 2006 itu dibanderol seharga Rp 5,5 triliun dan dijual agen penjual Century 21.
“Kami akan memproses secara hukum atas kelancangan situs tersebut memuat berita yang tidak benar dan berkembang di masyarakat,” kata CEO Senayan City Veri Y. Setiady melalui siaran pers yang diterima Tempo, Selasa, 26 Agustus 2017.
Veri menyayangkan adanya nama Senayan City di listing situs tersebut tanpa klarifikasi dan persetujuan pihaknya. Saat ini, listing perihal dijualnya Senayan City sudah ditarik dari situs www.rumah123.com.
“Menanggapi pemberitaan yang beredar di masyarakat mengenai dijualnya Senayan City, dengan ini kami menyatakan pemberitaan tersebut tidak benar,” ujarnya.
Adapun Wakil Presiden Direktur Agung Podomoro Land Indra W. Antono mengatakan Century 21 harus memberikan permintaan maaf. Indra menyangkal isu dijualnya bangunan Senayan City.
“Kita minta permintaan maaf tertulis dari mereka karena itu membawa hal yang kurang baik secara korporat kepada kami, (juga) karena dilakukan tanpa sepengetahuan dan tanpa izin. Kami kan sama sekali tidak menjual," ucapnya saat dihubungi Tempo, Selasa.
Iklan penawaran Senayan City di situs Rumah123.com tidak hanya kali ini. Pada 2016, tampilan dijualnya Senayan City juga sempat bertengger di situs tersebut selama berbulan-bulan.
Pada tahun ini juga pernah muncul tampilan dijualnya bangunan mall Senayan City. Salah satunya listing yang diunggah Ervita Azis melalui agen Sunrise Property Bandung.