Bea Cukai Batam Tangkap Pembawa Shabu

Selasa, 26 September 2017 14:08 WIB

Anggota Customs Narcotics Team (CNT) Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe B Batam

INFO NASIONAL - Anggota Customs Narcotics Team (CNT) Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe B Batam berhasil menangkap pelaku berinisial RA, yang berusaha menyembunyikan 535 gram methamphetamine (sabu-sabu) di balik celana bagian paha kanan, celana bagian depan, dan dililitkan di pinggang yang ditutup dengan celana dalam, Jumat, 15 September 2017.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam Susila Brata mengatakan tertangkapnya pelaku karena gerak-geriknya yang mencurigakan. Dari situ, kemudian dilakukan analisis paspor, wawancara, serta pemeriksaan badan (body check). “Dari hasil pemeriksaan badan, petugas menemukan sesuatu benda asing yang disembunyikan dengan cara dililitkan pada paha dan pinggang. Setelah berhasil dikeluarkan, barang bukti tersebut diuji dengan narcotest dan hasilnya positif methamphetamine,” katanya.

Dari penindakan ini, berhasil ditegah sabu seberat 535 gram di Terminal Internasional Ferry Batam Centre yang dibawa pelaku dari pelabuhan Stulang Laut, Malaysia. Penindakan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) ini merupakan penindakan ke-21 yang dilakukan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam pada 2017. “Tersangka dijerat dengan dugaan melakukan tindak pidana kepabeanan di bidang impor dalam Pasal 102 huruf e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dan tindak pidana dalam Pasal 113, serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ucapnya. (*)

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

5 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

14 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

43 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.

Baca Selengkapnya