Isu Pembelian Senjata Ilegal, Ini Komentar Luhut Pandjaitan

Senin, 25 September 2017 14:41 WIB

Ilustrasi senjata api. wennermedia.com

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menilai isu pembelian 5.000 pucuk senjata ilegal yang berawal dari rekaman suara Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo tak perlu diperpanjang. "Kalian (wartawan) merujuk saja pada pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Cukup itu. Jangan bikin ramai," ujar Luhut saat ditanyai di kantornya, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2017.

Menteri Wiranto, Ahad kemarin, mengkonfirmasi adanya pemesanan senjata laras pendek oleh Badan Intelijen Negara (BIN). Namun jumlah yang dia sebutkan hanya 500 pucuk, bukan 5.000 seperti yang ramai diperbincangkan.

Luhut sendiri tak mempermasalahkan adanya pembelian senjata dalam jumlah besar. "Kenapa tak wajar? Ya, wajar saja kan butuh senjata-senjata pistol."

Meski demikian, pria yang pernah menjabat Menteri Koordinator Politik itu menolak berkomentar lebih jauh. Ia mengatakan tak berwenang mengurusi hal tersebut. "Saya bukan pejabat tentara, janganlah," ucapnya.

Pembelian 500 pistol dari PT Pindad itu diketahui untuk keperluan pendidikan intelijen. Wiranto meyakini proses pembelian tersebut tak memerlukan kebijakan khusus dari Presiden Joko Widodo. Alasannya, pistol yang dipesan tak termasuk standar TNI, sehingga hanya butuh izin dari Markas Besar Kepolisian RI. “Prosedur pengadaannya tidak secara spesifik memerlukan kebijakan presiden,” ujar Wiranto dalam konferensi pers di kantornya, Minggu kemarin.

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmatyo sebelumnya membenarkan bahwa rekaman yang beredar di media sosial soal impor 5.000 senjata ilegal adalah benar suaranya. "Seribu persen itu benar-benar omongan saya," tutur Gatot di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu kemarin.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, rekaman pernyataan Gatot saat menggelar acara silaturahmi dengan para purnawirawan jenderal dan perwira aktif di TNI tersebar. Rekaman dalam bentuk suara itu berisi rencana sebuah institusi di Indonesia yang akan mendatangkan 5.000 senjata dengan mencatut nama Presiden Jokowi.

Baca juga: Tersebar Rekaman Panglima TNI Soal Pembelian 5.000 Senjata

Panglima Gatot menegaskan akan menindaknya karena tidak ada lembaga mana pun, kecuali TNI dan kepolisian, yang boleh memiliki senjata. "Data kami akurat," ucap Gatot dalam rekaman itu.

YOHANES PASKALIS PAE DALE

Berita terkait

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

6 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

6 hari lalu

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

Guru dan staf pengajar di Tennessee, Amerika Serikat dibolehkan bawa senjata api ke sekolah dan kampus. Begini aturannya.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

8 hari lalu

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

8 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

Keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut Ridhal tewas bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

10 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

24 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

31 hari lalu

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

31 hari lalu

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

31 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.

Baca Selengkapnya

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

31 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.

Baca Selengkapnya