TEMPO Interaktif, Jakarta:DPA juga memprotes kebijakan pemerintah yang kurang berpihak pada UKM malah memanjakan konglomerat Dewan Pertimbangan Agung meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan proses restrukturisasi utang Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Karena proses restrukturisasi selama ini dinilai terlalu berlarut-larut dan tak kunjung selasai. Wakil Ketua DPA Agus Sudono mengungkapkan hal itu usai diterima Wakil Presiden Hamzah Haz di Istana Wapres Jakarta, Senin (14/4). Lambatnya proses restrukturisasi itu, menurut dia dikarenakan koordinasi dan sinkronisasi antara BI, BPPN dan bank teknis yang terlalu lemah. Jadi saat ini kita berjalan tidak seperti yang diharapkan katanya. Karena itu DPA meminta pemerintah untuk segera memperbaiki koordinasi dan sinkronisasi antara ketiga elemen yang terkait. Dikatakannya, total utang UKM yang harus direstrukturisasi senilai Rp 33,9 triliun.Utang itu melibatkan 414 ribu debitur dan 113 ribu koperasi, dengan jumlah anggota17 juta. Dalam kesempatan itu, DPA juga memprotes kebijakan pemerintah yang kurang berpihak pada UKM. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya keringanan yang diberikan kepada para konglomerat. Padahal keberadaan UKM mampu menyumbang 60 persen ekspor nonmigas. Sebelum krisis, bahkan sektor UKM menyumbang 68 persen ekspor nonmigas. UKM juga dinilai mengembamgkan perekonomian nasional karena menyerap 95 persen dari angkatan kerja sebanyak 110 juta. Sementara perusahaan-perusahaan besar yang jumlahnya mencapai 300-an, hanya menyerap 70 juta orang, atau 5 persen angkatan kerja. UKM juga memberikan devisa 3839 persen devisa negara. (Retno-TNR)
Berita terkait
Pernah Disebut Penyanyi yang Buruk, Sakura LE SSERAFIM: Itu Sangat Menyakitkan
1 menit lalu
Pernah Disebut Penyanyi yang Buruk, Sakura LE SSERAFIM: Itu Sangat Menyakitkan
Pernyataan Sakura LE SSERAFIM ketika menanggapi kritik pedas atas kemampuan vokalnya kembali menjadi sorotan setelah tampil di Coachella.