TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Koordinasi Perniagan dan Industri Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Eddy Putra Irawady mengatakan, pemutusan hubungan kerja yang terjadi adalah dampak perlambatan ekonomi global.
Ini membuat permintan ekspor dari Indonesia ke semua negara menurun. “Penurunan permintaan menimbulkan berbagai risiko,” kata Eddy di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kamis, 4 Februari 2016.
Menurut Eddy, untuk mengatasai gelombang PHK, pemerintah mempercepat kegiatan lain untuk menyerap tenaga kerja. “Misalnya wirausaha baru dan usaha kecil menengah per tahun bisa tumbuh di atas satu juta,” kata dia.
Baca: Panasonic-Toshiba Tutup, BKPM: Tak Pengaruhi Minat Investasi
Selain itu, pemerintah juga mendorong daya saing industri yang atraktif. Antara lain, menciptakan kawasan ekonomi khusus dan pemberian insentif fiskal ke berbagai kegiatan ekonomi.
Ia mengatakan, peningkatan daya saing industri Indonesia adalah yang tercepat dibandingkan negara di ASEAN. Di bidang investasi, pemerintah membuat berbagai kebijakan antara lain perizinan tiga jam dan pelonggaran daftar negatif investasi yang tengah digodok.
TRI ARTINING PUTRI