TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan meluncurkan pelayanan pengaduan konsumen berbasis aplikasi WhatsApp. Peluncuran ini dilakukan dalam rangka Bulan Pengaduan Konsumen.
Bulan Pengaduan Konsumen merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2016. Acara ini akan digelar selama 3 bulan, mulai Februari hingga April 2016. Penyampaian keluhan dapat disampaikan ke nomor 0853 1111 1010.
"Dampak jangka panjang yang diharapkan ialah konsumen menjadi lebih kritis dan pelaku usaha akan lebih baik dan lebih bertanggung jawab menjalankan usahanya," kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Widodo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, 4 Februari 2016.
Berdasarkan hasil survei Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) 2015 di 13 lokasi di Indonesia, perilaku komplain konsumen masih relatif rendah dengan nilai rata-rata 11,14 dari 100.
Selain itu, setiap bulan, kegiatan Bulan Pengaduan Konsumen yang menyongsong Harkonas ini mengangkat tema-tema tertentu. Tujuannya mengetahui berbagai permasalahan konsumen terkait dengan berbagai isu yang dialami mereka, sekaligus menjadi dasar membuat kebijakan perlindungan konsumen.
Februari berkaitan dengan produk handphone dan produk elektronik. Sedangkan Maret berkaitan dengan e-commerce, keuangan syariah, dan penandaan SNI. Untuk April, akan berfokus pada masalah yang berkaitan dengan SPBU, penandaan label, dan kelengkapan manual, serta garansi dalam bahasa Indonesia. ”Kami berharap masyarakat ikut mengawasi produk barang dan atau jasa yang beredar di pasar,” ujarnya.
Selain melalui WhatsApp, Kemendag juga melayani pengaduan melalui hotline, email, website, dan aplikasi handphone, yang mulai beroperasi per 1 Maret 2016. Aplikasi ini dapat diunduh dengan kata kunci pengaduan konsumen.
Berikut adalah layanan yang dapat diakses:
- WhatsApp : 0853 1111 1010
- Hotline : 021 3441839
- E-mail : pengaduan.konsumen@kemendag.go.id
- Website : http://siswaspk.kemendag.go.id
- Mobile Apps
MAWARDAH NUR HANIFIYANI