Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kadin dan Apindo Kompak Tolak RUU Tabungan Perumahan

image-gnews
Pekerja menyelesaikan proyek perumahan murah di kawasan Moncongloe, Makassar, 26 Februari 2015. PT Bank Tabungan Negara Tbk, memproyeksikan laju pertumbuhan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) akan berkisar 15%-17% pada tahun ini. TEMPO/Iqbal Lubis
Pekerja menyelesaikan proyek perumahan murah di kawasan Moncongloe, Makassar, 26 Februari 2015. PT Bank Tabungan Negara Tbk, memproyeksikan laju pertumbuhan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) akan berkisar 15%-17% pada tahun ini. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPemerintah bersama DPR-RI dalam waktu dekat berencana mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Pengusaha menolak program tersebut.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P Roeslani menyatakan jajarannya menghargai tujuan dari RUU Tapera untuk memberikan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah itu. "Namun juga berkeberatan dengan draft RUU yang akan membebankan sumber pendanaan perumahan tersebut dari pelaku usaha,” kata Rosan di Menara Kadin, Selasa 2 Februari 2016.

Dia memaparkan, pelaku usaha sudah dibebani biaya sebesar 10,24 -11,74 persen dari penghasilan pekerja untuk program jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan (jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan pensiun), dan cadangan pesangon yang berdasarkan pengitungan aktuaria sebesar 8 persen. Jika ditambah dengan rata-rata kenaikan UMP dalam 5 tahun terakhir yang sebesar 14 persen, maka total beban pengusaha dapat mencapai sekitar 35 persen. "Dengan kondisi ekonomi seperti ini, beban dunia usaha terlalu berat," kata Rosan.

Menurutnya, jika Program Tapera tetap dilaksanakan, target kepesertaan seharusnya lebih menyasar pada masyarakat berpenghasilan rendah dan Pekerja Informal yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sementara sumber pendanaannya dapat diambil dari APBN-APBD, atau dari sumber pembiayaan publik lainnya yang selama ini sudah dipungut dari pelaku usaha melalui pajak.

Apalagi, untuk pekerja formal yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan saat ini sudah diperoleh dari program perumahan berdasarkan PP no. 99 tahun 2013 dan PP no. 55 tahun 2015 Tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan, lanjut dia, menyediakan program bantuan uang muka perumahan dan subsidi bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang sumbernya berasal dari pagu 30 persen portofolio kelolaan Jaminan Hari Tua (JHT) Rp 180 triliun, yang artinya terdapat alokasi dana sebesar Rp 54 triliun yang ditempatkan pada perbankan dengan tingkat imbal hasil paling sedikit setara dengan tingkat suku bunga Bank Indonesia (BI Rate). “Program Perumahan BPJS Ketenagakerjaan juga memfasilitasi Kredit Konstruksi bagi Pengembang yang melaksanakan Program tersebut,” ujar Rosan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rosan berharap agar pemerintah dan DPR-RI dapat membatalkan rencana pengesahan RUU Tapera tersebut yang memasukan beban iuran tambahan baik kepada Pemberi Kerja maupun Pekerja.

Senada dengan Ketua Kadin, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani menyatakan penolakan terhadap disahkannya RUU tersebut, jika sumber pembiayaan untuk penyediaan perumahan rakyat dibebankan ke dunia usaha. "Toh pekerja sudah memperoleh pembiayaan perumahan itu dari BPJS Ketenagakerjaan, seharusnya jangan dobel,” kata Hariyadi.

Hariyadi mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan subsidi bunga KPR bagi pesertanya. Penolakan RUU Tapera bukan berarti pengusaha menolak kebijakan pemerintah untuk membantu masyarakat pendapatan rendah mendapat perumahan. Menurutnya itu kewajiban negara, tetapi kebijakan itu jangan membebani sektor industri formal dengan iuran atau pungutan tambahan.

Sebelumnya, iuran Tapera ini dianggap sebagai pelengkap iuran wajib lain yang telah berlaku, yakni iuran BPJS Kesehatan dan iuran BPJS Ketenagakerjaan. Iuran Tapera ditetapkan sebesar 3 persen dari upah sebulan. Sebesar 2,5 persen akan ditanggung pekerja dan 0,5 persen ditanggung oleh perusahaan.

PINGIT ARIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemilu Usai, Ketua TPN Arsjad Rasjid Kembali Jabat Ketua Kadin

6 hari lalu

Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid saat tiba di lokasi debat keempat di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat keempat Cawapres mengangkat tema pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemilu Usai, Ketua TPN Arsjad Rasjid Kembali Jabat Ketua Kadin

Mantan ketua tim pemenangan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Arsjad Rasjid, kembali menjabat Ketua Umum Kadin usai hasil Pemilu 2024 disahkan.


Setelah KPU Umumkan Hasil Pemilu, Kadin Harap Situasi Dunia Usaha Aman dan Kondusif

7 hari lalu

(Dari kiri) Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad; Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Real Estate Indonesia (REI) Raymond Arfandy; Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sarman Simanjorang; Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Pengembangan Ekonomi Daerah Mulyadi Jayabaya; dan Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Anggawira dalam acara diskusi bertajuk
Setelah KPU Umumkan Hasil Pemilu, Kadin Harap Situasi Dunia Usaha Aman dan Kondusif

Kadin Indonesia menyatakan kunci utama bagi dunia usaha adalah stabilitas politik sebagai basis bagi pertumbuhan ekonomi dan geliat dunia usaha.


Kadin Gandeng Badan Perdagangan Amerika untuk Kembangkan Industri Keamanan Siber di RI

25 hari lalu

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
Kadin Gandeng Badan Perdagangan Amerika untuk Kembangkan Industri Keamanan Siber di RI

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Badan Perdagangan dan Pembangunan Amerika Serikat (USTDA) menyelenggarakan diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD) soal keamanan siber.


Ridwan Kamil dan Ahmad Sahroni Adu Balas di Media Sosial Maju Pilgub DKI Jakarta? Ini Profil Keduanya

30 hari lalu

Ridwan Kamil. Foto: Instagram.
Ridwan Kamil dan Ahmad Sahroni Adu Balas di Media Sosial Maju Pilgub DKI Jakarta? Ini Profil Keduanya

Ridwan Kamil dan Ahmad Sahroni berbalasan di media sosial yang mengindikasi maju dalam Pilgub DKI Jakarta. Berikut profil keduanya,


Pengusaha Minta Pemerintah Berantas Impor Ilegal sebelum Terapkan Permendag 36 Tahun 2023

33 hari lalu

Handaka Santosa. TEMPO/Yosep Arkian
Pengusaha Minta Pemerintah Berantas Impor Ilegal sebelum Terapkan Permendag 36 Tahun 2023

Handaka Santosa menilai pemerintah semestinya memberantas impor ilegal terlebih dahulu sebelum menerapkan aturan itu.


Kadin Minta Aturan Pembatasan Impor Lewat Permendag 36 Tahun 2023 Ditunda 6 Bulan

33 hari lalu

Logo Kadin. Diambil dari kadin.id
Kadin Minta Aturan Pembatasan Impor Lewat Permendag 36 Tahun 2023 Ditunda 6 Bulan

Kadin Indonesia meminta agar peraturan terdahulu tetap berlaku untuk pengiriman dengan Bill Landing (BL) sebelum 10 Maret.


Prabowo-Gibran Unggul Hitung Cepat, Pengusaha Yakin Pemilu 1 Putaran Percepat Realisasi Investasi

39 hari lalu

Aktivitas pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI saat menerima laporan perhitungan surat suara Pemilu 2024, KPU RI, Menteng, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo-Gibran Unggul Hitung Cepat, Pengusaha Yakin Pemilu 1 Putaran Percepat Realisasi Investasi

Kadin Indonesia menyebut Pemilu satu putaran emilu satu atau dua putaran, sebenarnya masing masing memiliki kelebihan dan kekurangan.


Prabowo Bertemu Pengusaha Kakap di PIK, Ada Boy Thohir dan Aguan

54 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (kedua kiri) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kanan), Pengusaha Boy Thohir (kiri), dan Politisi Maruarar Sirait (kanan) dalam acara Relawan Erick Thohir alumni Amerika Serikat for 02 (ETAS) di Plaza Senayan, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Prabowo Subianto menghadiri acara Relawan Erick Thohir alumni Amerika Serikat for 02 (ETAS) yang juga dihadiri oleh sejumlah pengusaha nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Bertemu Pengusaha Kakap di PIK, Ada Boy Thohir dan Aguan

Capres Prabowo Subianto bertemu sejumlah pengusaha kakap bersama Erick Thohir dan Maruarar Sirait.


Kadin DKI Minta Pemprov Tunda Kenaikan Pajak Bahan Bakar: Kondisi Ekonomi Belum Stabil

56 hari lalu

Ilustrasi Bahan Bakar. Getty Images
Kadin DKI Minta Pemprov Tunda Kenaikan Pajak Bahan Bakar: Kondisi Ekonomi Belum Stabil

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi minta pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda kenaikan pajak bahan bakar


KADIN Indonesia dan Politeknik Bina Madani Jalin Kerjasama Strategis dan Pemagangan Mahasiswa ke Jepang

28 Januari 2024

Kunjungan Kadin Indonesia ke Poltek Bina Madani
KADIN Indonesia dan Politeknik Bina Madani Jalin Kerjasama Strategis dan Pemagangan Mahasiswa ke Jepang

Delegasi KADIN Indonesia disambut Direktur Politeknik Bina Madani, Dr. Dendi Pratama, beserta para Manajer & Kaprodi.