TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan meminta PT Kereta Cepat Indonesia-Cina (KCIC) segera membereskan persoalan lahan calon stasiun kereta cepat di Halim Perdanakusuma. Permintaan itu menyusul keberatan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara untuk melepas lahan TNI AU di Halim tersebut buat stasiun kereta cepat.
"Kan, di Halim katanya tidak boleh ada stasiun?" kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwi Atmoko di kantornya, Jakarta, Senin, 25 Januari 2016.
Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan trase kereta cepat Jakarta-Bandung. Trase sepanjang 142,3 kilometer itu dimulai dari Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, hingga Tegalluar, Kabupaten Bandung. Namun trase itu berpotensi berubah lantaran ada penolakan pemakaian lahan dari TNI AU. "Dibereskan dulu itu," ujar Hermanto.
Beberapa hari lalu, Kepala Staf TNI AU menolak penggunaan lahan di Kompleks Trikora Halim Perdanakusuma untuk stasiun kerta cepat. Halim disebut sebagai obyek vital yang perlu mendapat pengamanan khusus untuk pertahanan udara dan layanan VIP.
Adapun dalam trase yang telah diteken Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, lahan di Halim itu telah ditetapkan menjadi calon lokasi stasiun kereta cepat. Untuk itu, PT KCIC diminta segera membereskan lahan di Halim tersebut agar sesuai dengan trase.
KHAIRUL ANAM