TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Hubungan Antar-Lembaga dan Wilayah Badan Ekonomi Kreatif Endah W. Sulistianti berharap industri bioskop dicabut dari Daftar Negatif Investasi (DNI). Menurut dia, dengan kebijakan itu, film indie hasil karya anak muda Indonesia bisa tayang di bioskop nasional.
"Ada landasan yang mengharuskan 60 persen film yang diputar berisi konten lokal," katanya kepada Tempo di Jakarta, Senin, 11 Januari 2016.
Menurut dia, selama ini banyak anak muda yang punya hobi membuat film independen hanya mempertunjukkan karyanya dengan cara mengunggahnya ke Internet. Dengan dibukanya DNI, mereka bisa lebih mengeksplorasi hobinya dan terus memperbaiki hasil karyanya.
Endah mengatakan, jika pemerintah sepakat mencabut industri bioskop dari DNI, investor yang berminat membangun layar bioskop bisa langsung mengajukannya ke Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD).
Sebelumnya, Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf berencana menambah layar bioskop di Indonesia untuk segmen kelas menengah-bawah. Menurut dia, saat ini hanya ada 1.088 layar bioskop yang sebagian besar hanya bisa dinikmati masyarakat kelas atas. Padahal minimal Indonesia memiliki 5.000 layar bioskop.
Baca Juga:
Menurut dia, untuk bisa merealisasi 5.000 layar bioskop, dibutuhkan investor asing yang mau menanamkan modalnya. Dia mengatakan penambahan layar itu akan diprioritaskan untuk daerah di kabupaten dan kota dengan segmen kelas menengah-bawah.
“Kalau untuk bioskop kelas menengah atas, seperti di mal, sudah banyak dan bagus dengan standar internasional,” ujarnya.
AHMAD FAIZ | ARIEF HIDAYAT