TEMPO.CO, Jakarta - PT PLN (Persero) akan memberikan kompensasi pemberian listrik gratis pada pelanggan pra bayar. Kebijakan ini diterapkan PLN dalam rangka peningkatan layanan hingga ke rayon PLN di dari kabupaten hingga desa ataupun kecamatan(unit atau rayon).
"Setiap daerah kemampuan pelayanannya berbeda-beda. Mereka punya deklarasi (target) pelayanan sendiri," ujar Senior Manager Media Relation PLN Agung Murdifi, Jumat, 8 Januari 2016.
Diketahui sejak pekan lalu beredar kabar di media sosial bahwa PLN memberikan bonus listrik bagi pelanggan prabayar. Kabar ini dibenarkan PLN dengan catatan, yang diterima bukanlah bonus melainkan kompensasi.
Listrik gratis, menurut Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun, diberikan kepada masyarakat dari PLN rayon setempat jika pelayanan mereka di bawah target. Kompensasi diberikan sebesar 20 persen dari penggunaan listrik minimum yang dihitung yang diberikan melalui tambahan kilo Watt hour(kWh).
Pelayanan dihitung berdasarkan lima indikator yang berbeda pada masing-masing unit atau rayon. Indikator ini disebut deklarasi Tingkat Minimum Pelayanan (TMP).
Benny mencontohkan di daerah Sawangan, PLN Rayon setempat menetapkan pemadaman bergilir hanya terjadi lima kali dalam sebulan. Kenyataannya, pada bulan tersebut pelanggan di Sawangan mengalami enam kali gangguan. Maka PLN wajib memberi kompensasi kepada masyarakat.
Pada pengguna listrik pra bayar, kompensasi dapat dilihat melalui struk pembelian token. Di bawah keterangan pembelian, terdapat jumlah kWh tambahan yang bisa dimasukkan pelanggan ke token masing-masing.
"Jika struk hilang, pelanggan bisa melihat kompensasi langsung di situs PLN dengan memasukkan nomor rekening," ujar Benny.
Sementara bagi pengguna rekening pasca bayar, kompensasi diberikan melalui pengurangan tagihan 20 persen.
Diketahui, perseroan sudah menerapkan program kompensasi sejak tahun 2002 untuk pelanggan pascabayar. Sementara bagi pelanggan prabayar, kompensasi sudah diberikan sejak 2011.
Benny menambahkan untuk melihat TMP masing-masing unit atau rayon, pelanggan bisa melihat langsung di kantor pelayanan PLN Setempat. "Mungkin dalam jangka panjang, TMP akan kami publikasi di website," ujar Bennny.
ROBBY IRFANY