Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wanita Jadi Sasaran Obat Berbahaya, Inilah Daftarnya  

Editor

Sugiharto

image-gnews
Berbagai obat-obatan tradisional berbahaya mengandung bahan kimia temuan BPOM yang beredar di Indonesia, 30 November 2015. TEMPO/Arief Hidayat
Berbagai obat-obatan tradisional berbahaya mengandung bahan kimia temuan BPOM yang beredar di Indonesia, 30 November 2015. TEMPO/Arief Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ingin terlihat cantik dan bugar tentu dambaan semua wanita. Tapi, salah pilih obat bisa berbahaya. Kebanyakan obat-obat berbahaya yang sering dikonsumsi wanita murah harganya dan mudah dicari via media online.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) hari ini, Senin, 30 November 2015, mengumumkan daftar obat tradisional dan suplemen kesehatan yang mengandung bahan kimia obat (BKO). "Mereka merasakan khasiatnya, persepsinya obat tersebut aman ditambah harga terjangkau," kata Kepala BPOM Roy Alexander Sparringa di Balai Kartini, Jakarta hari ini.

Tahun ini, hingga November, terdapat 54 obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat yang sebagian juga dikonsumsi oleh kaum hawa, antara lain Plus Herbal Slip dan Potre Koneng. BPOM juga mendapati 30 jenis kosmetik, selama setahun sejak Oktober 2014 sampai September 2015, yang mengandung bahan berbahaya. Bahan berbahaya itu  pewarna Merah K3 dan Merah K10 (Rhodamin B), Asam Retinoat, Merkuri, dan Hidrokinon.

Baca juga:
Tiga Hal Ini  Bikin Setya Novanto Sulit Ditolong!
Sidang Kasus Calo Freeport, Ada yang Gebrak Meja

Maka berhati-hatilah dalam mengonsumsi obat-obatan dan kosmetika. Demikian daftar 54 obat tradisional dan 30 jenis kosmetik berbahaya bagi para wanita:

Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat

1. Jiangsuan Zhitong Capsule
2. Amutik cairan obat dalam
3. Mahabbah Kapsul
4. Pegal Linu cap Kuda Balap cairan obat dalam
5. Pegal Linu cap Tunjung Biru cairan obat dalam
6. Pegal Linu Husada cairan obat dalam
7. Remak cairan obat dalam
8. Asam Urat + Flu Tulang Gingseng Plus
9. Asmat
10. Asmulin Serbuk
11. Borneo Jamu Pegal Linu dan Asam Urat
12. Buah Merah Asam Urat Flu Tulang
13. Buah Rosela
14. Bunga Sakti Plus Sirih Merah
15. Bunga Teratai
16. Cap Payung Super Ramuan Tradisional Madura diracik sempurna dan halal oleh K. Sa'um/ H. Murais
17. Daun Encok
18. Daun Madu
19. Daun Sambung Nyowo
20. Duta Sehat Kapsul
21. Ekstrak Kapsul Pace-G
22. Extra Binahong
23. Extra Murinda
24. Ekstrak Kapsul Tujuh Daun
25. Fung She Gu Tong Wan
26. Gingseng Kianpi Capsule
27. Gingseng Kianpi Pil
28. Jamu Asam Urat ++ Akut Menahun
29. Jamu Asam Urat dan Pengapuran
30. Jamu Tradisional Pegal Linu Cap Madu Manggis
31. Jianbu Huqian Wan32. Kapsul Asam Urat Laba-laba
33. King Cobra
34. Kuda Hitam Serbuk
35. Laba-laba Jamu Asam Urat
36. Leaves God Gingseng
37. New Bintang-bintang Tangkur Cobra
38. Plus Herbal Slim
39. Potre Koneng
40. Power Dragon Kapsul
41. Raja Tawon Cairan Obat Dalam
42. Sesak Nafas + Batuk Asthma Gingseng Plus
43. Seven Leave Gingseng
44. Shing Bee Bebas Nyeri Lambung
45. Simurat 99
46. Seledri Mahkota Dewa
47. Tabib Guna Gemuk Sehat Sempurna
48. Tian Ma Tu Chung Seven Leave Ginseng
49. Tongkat Naga Kapsul
50. Top Jaya Sakti Gemuk Sehat
51. Osagi Obat Sakit Gigi
52. Jamu Lotus
53. Jipin Srigala Biru (Jipin Lang Yi Hao)
54. Magic Penis

Baca juga:
Tiga Hal Ini  Bikin Setya Novanto Sulit Ditolong!
Sidang Kasus Calo Freeport, Ada yang Gebrak Meja

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya: 30 Kosmetik...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BPOM Catat 19.142 Penjualan Online Obat dan Makanan Ilegal

19 Desember 2019

Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memeriksa barang bukti saat rilis kasus penyelundupan barang ilegal di Lapang Reskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2019. Dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa kosmetik, obat-obatan, bahan pangan hingga produk elektronik. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
BPOM Catat 19.142 Penjualan Online Obat dan Makanan Ilegal

BPOM meminta Kementerian Kominfo untuk memblokir toko online yang menjual produk makanan dan obat ilegal tersebut.


15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

14 Oktober 2018

ilustrasi kebakaran. Tempo/Indra Fauzi
15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

Sebanyak 15 kamar indekos di Jalan Lebak RT8 RW8 Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu pagi ludes akibat kebakaran.


BPOM Tangkap Pemilik Jamu dan Obat Ilegal Senilai Rp 15,7 Miliar

21 September 2018

Puluhan jamu tradisional yang disita BPOM dari salah satu gudang di Cilincing, Jakarta Utara, Jumat, 21 September 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
BPOM Tangkap Pemilik Jamu dan Obat Ilegal Senilai Rp 15,7 Miliar

BPOM menangkap pemilik 1,6 juta obat dan jamu ilegal yang disimpan di tiga gudang dan satu toko obat di Jakarta Timur dan Jakarta Utara.


Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

12 Agustus 2018

Petugas Satpol PP memeriksa bilik panti pijat saat menggelar razia di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta, 25 Januari 2016. Razia ini dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik prostitusi di wilayah tersebut. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

Tiga panti pijat yang telah digerebek pemerintah DKI ternyata masih beroperasi, yakni griya-griya pijat di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.


BPOM Membekukan Izin Edar Albothyl

15 Februari 2018

Kepala BPOM Penny K. Lukito memberi sambutan pada saat pemusnahan Obat-obatan dan Kimia Ilegal di Gedung BPOM,J akarta, 29 Desember 2017. Samapai tahun 2017 BPOM telah memusnahkan 112 miliar obat dan makanan ilegal. Tempo/Fakhri Hermansyah
BPOM Membekukan Izin Edar Albothyl

BPOM telah melakukan pengkajian aspek keamanan policresulen yang terkandung dalam Albothyl.


BPOM Larang Albothyl Digunakan, Apa Saja Bahayanya?

15 Februari 2018

Albothyl. twitter.com
BPOM Larang Albothyl Digunakan, Apa Saja Bahayanya?

Heboh pro-kontra penggunaan Albothyl, yang mengandung policresulen, sebagai obat sariawan membuat kalangan dokter gigi ikut bicara.


Netizen Heboh Tanggapi Surat Viral BPOM Larang Albothyl

15 Februari 2018

Surat dari BPOM tertanggal 3 Januari 2018 yang ditujukan pada PT Pharos Indonesia beredar viral melalui berbagai media sosial dan grup percakapan. Surat ini berisi rekomendasi hasil rapat kajian aspek keamanan pasca pemasaran policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat 36 persen. Foto/Istimewa
Netizen Heboh Tanggapi Surat Viral BPOM Larang Albothyl

Kalangan netizen heboh menanggapi surat BPOM kepada PT Pharos Indonesia tertanggal 3 Januari 2018 yang viral beredar.


Soal Albothyl, Kepala BPOM: Sementara Jangan Digunakan

15 Februari 2018

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito memberikan keterangan terkait mi Bikini (bihun kekinian) yang disita BPOM saat konpers di Jakarta, 8 Agustus 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Soal Albothyl, Kepala BPOM: Sementara Jangan Digunakan

Kepala Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Penny K. Lukito meminta masyarakat untuk tidak menggunakan obat merek Albothyl untuk sementara waktu.


Viral, Surat BPOM Larang Pharos Edarkan Albothyl

15 Februari 2018

Surat dari BPOM tertanggal 3 Januari 2018 yang ditujukan pada PT Pharos Indonesia beredar viral melalui berbagai media sosial dan grup percakapan. Surat ini berisi rekomendasi hasil rapat kajian aspek keamanan pasca pemasaran policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat 36 persen. Foto/Istimewa
Viral, Surat BPOM Larang Pharos Edarkan Albothyl

Belakangan ini beredar viral surat BPOM kepada PT Pharos Indonesia yang melarang peredaran obat berisi policresulen.


Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

12 Desember 2017

BPOM menghadirkan aplikasi bertajuk Public Warning Obat Tradisional
Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

Desember 2016 hingga November 2017, BPOM menemukan 39 obat tradisional dengan bahan kimia obat. Versi BPOM, 28 dari 39 produk tidak memiliki izin edar