TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan tengah merancang peraturan perlindungan hak asasi manusia dalam bisnis perikanan. Regulasi ini akan semakin memperkuat komitmen Indonesia untuk memerangi pencurian ikan (illegal fishing) nasional dan internasional.
"Saya mengajak semua orang di seluruh dunia untuk menghormati dan melindungi hak asasi nelayan," ucap Susi saat menyampaikan keynote speech dalam “International Workshop on Human Right Protection in Fisheries Business” di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin, 30 November 2015.
Susi menjelaskan peraturan tersebut akan diluncurkan pada 10 Desember 2015 bersamaan dengan hari hak asasi manusia internasional. "Kami berharap peraturan soal HAM nelayan ini bisa menjadi contoh untuk negara-negara lain."
Susi berujar, dia akan merangkul negara-negara lain, seperti Afrika Selatan, Spanyol, dan Selandia Baru, untuk kerja sama dalam mengembangkan peraturan ini. Negara-negara tersebut memiliki banyak nelayan yang menjadi korban perdagangan. "Kami akan segera berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memulangkan kembali para nelayan asal Indonesia yang menjadi korban perdagangan manusia di sana," ucapnya.
Ia juga berharap agar peraturan tersebut nantinya dapat memberikan dampak positif bagi nelayan di Indonesia. Bagaimanapun, kata Susi, nelayan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan dari negara.
ABDUL AZIS