TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menerbitkan kodifikasi produk perbankan syariah pada akhir tahun ini.
Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan 1 OJK Mulya Siregar mengatakan pihaknya tengah memfinalisasi kodifikasi produk perbankan syariah.
Baca Juga:
"Sudah masuk dalam proses penyelesaian dan ditargetkan rampung pada akhir tahun ini," katanya di Jakarta, Jumat (27 November 2015).
Dengan diterbitkannya kodifikasi produk perbankan syariah ini, Mulya menuturkan perbankan syariah yang ingin mengelurkan produk tidak perlu menunggu keluarnya izin dari OJK di tahun-tahun mendatang.
"Kalau produk yang akan dikeluarkan ada di kodefikasi, maka tinggal lapor saja ke OJK sesuai dengan kodefikasinya," ujar Mulya.
Direktur Penelitian, Pengembangan, Pengaturan, dan Perizinan Perbankan Syariah OJK Dhani Gunawan Idat mengatakan dalam POJK yang dikeluarkan pada akhir tahun ini bakal diatur pula soal ketentuan fitur dan penghitungan biaya hedging syariah.
"Tahun depan bank syariah bisa hedging, kalau bisa secepatnya ya. Kalau POJK soal kodifikasi produk keluar, bank-bank syariah sudah bisa jalan," ucapnya.