TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah akan mengeluarkan paket kebijakan ekonomi VII pada awal Desember nanti. "Minggu-minggu pertama Desember akan ada lagi," kata Jokowi setelah menghadiri Forum CEO di Balai Sidang Jakarta Convention Center, Kamis, 26 November 2015.
Jokowi enggan menyebutkan isi atau fokus utama paket kebijakan VII. Tapi ia yakin paket kebijakan VII, seperti paket-paket kebijakan sebelumnya, akan diimplementasikan dengan baik, dari tingkat menteri sampai pejabat eselon I-III. "Yang membuat peraturan menteri, peraturan presiden, peraturan pemerintah kan pejabat eselon I dan II. Jadi mereka pasti tahu," ucapnya.
Presiden berujar, pemerintah pusat terus mendorong agar tiap paket diimplementasikan dengan baik. Menurut dia, jika ada kelemahan dalam paket ekonomi, pemerintah akan segera menambal kekurangan tersebut. "Yang jelas, kami tiap ada paket yang keluar pasti akan saya dorong PP-nya agar segera dilaksanakan," tuturnya.
Sebelumnya, Sekretaris Menteri Koordinator Perekonomian Lukita Dinarsyah mengatakan paket kebijakan VII, antara lain, berisi mengenai keringanan pajak untuk industri padat karya. Pada akhir September lalu, pemerintah mengeluarkan insentif keringanan pajak tapi belum mencakup industri padat karya. Senin lalu, Menko Perekonomian Darmin Nasution menyatakan daftar negatif investasi juga akan menjadi salah satu fokus paket kebijakan VII.
ANANDA TERESIA