Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TPP Berpotensi Terbentur UU Penanaman Modal

image-gnews
Aktifitas bongkar muat Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 26 Januari 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Aktifitas bongkar muat Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 26 Januari 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.COJakarta - Rencana bergabungnya Indonesia ke forum perdagangan bebas Trans-Pacific Partnership (TPP) harus melewati berbagai pertimbangan, mengingat posisi Indonesia sebagai negara yang tidak terlibat dalam perumusan kebijakan sistem perdagangan bebas tersebut. 

"Ada ratusan aspek yang diperhatikan di TPP, dan prasyarat forum itu bisa saja mengganggu kaidah undang-undang yang dibuat pemerintah untuk sejumlah sektor," ujar Rektor Universitas Paramadina, Firmanzah, sebagai pembicara dalam diskusi Outlook Ekonomi 2016 yang diadakan PT HM Sampoerna di Kebayoran Baru, Jakarta, pada Rabu, 25 Desember 2015.

Firmanzah menjelaskan bahwa TPP tak semata-mata bertumpu pada aspek perdagangan, melainkan juga pada aspek ketenagakerjaan; lingkungan hidup; pertanian; koperasi; usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); informatika, dan banyak lagi. Menurut dia, peraturan TPP bisa memberatkan pelaku usaha domestik karena negara peserta TPP pun tak dibolehkan menekan local content masing-masing.

Satu contoh yang disajikan Firmanzah adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Dia mengatakan regulasi TPP mewajibkan adanya keselarasan antara non-BUMN dan BUMN di negara pesertanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mencontohkan proyek pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera yang tengah dikerjakan PT Hutama Karya. Hutama Karya selama ini mendapat injeksi dana dari pemerintah dalam membangun proyek tersebut. “Yang seperti ini mungkin akan dilarang dalam peraturan TPP karena negara tak boleh mengutamakan BUMN," kata Firmanzah.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengisyaratkan minat untuk bergabung dengan Trans Pacific Partnership (TPP). Hal itu diputuskan setelah pertemuan dengan Presiden Barack Obama di Gedung Putih pada 26 Oktober 2015.

YOHANES PASKALIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sampoerna Buka Lowongan Kerja Bagi Fresh Graduate, Cek Persyaratannya

28 Juli 2023

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/M Taufan Rengganis
Sampoerna Buka Lowongan Kerja Bagi Fresh Graduate, Cek Persyaratannya

PT HM Sampoerna Tbk. atau Sampoerna membuka lowongan kerja untuk mengisi posisi Graduate Trainee 2023.


2 Karyawan PT HM Sampoerna Ajukan Gugatan Usai Dipecat Secara Sepihak

12 April 2023

Logo PT HM Sampoerna Tbk.
2 Karyawan PT HM Sampoerna Ajukan Gugatan Usai Dipecat Secara Sepihak

Dua karyawan PT HM Sampoerna mengajukan gugatan karena dipecat dengan alasan yang tak jelas.


Bos Wismilak Meninggal, Ini Profil Willy Walla

1 Oktober 2022

Willy Walla. wismilak.com
Bos Wismilak Meninggal, Ini Profil Willy Walla

Siapakah Willy Walla, Komisaris Utama PT Wismilak Inti Makmur Tbk yang meninggal. Berikut profilnya.


Michelle Sampoerna Bergelut dalam Filantropi, Kelola Putera Sampoerna Foundation

5 September 2022

Jacqueline Michelle Sampoerna. Dok.Sampoerna Foundation
Michelle Sampoerna Bergelut dalam Filantropi, Kelola Putera Sampoerna Foundation

Michelle Sampoerna adalah putri konglomerat Putera Sampoerna. Ia bergelut dalam dunia filantropis dengan mengelola Putera Sampoerna Foundation.


Mengenal Vassilis Gkatzelis, Presiden Direktur HM Sampoerna yang Baru

11 Juni 2022

Vassilis Gkatzelis. Philip Morris International
Mengenal Vassilis Gkatzelis, Presiden Direktur HM Sampoerna yang Baru

PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP) baru saja melakukan perubahan direksi.


Berikut Jadwal Sampoerna Agro Bagi-bagi Dividen Rp 135 Per Saham

3 Juni 2022

Sampoerna Agro. sampoernaagro.com
Berikut Jadwal Sampoerna Agro Bagi-bagi Dividen Rp 135 Per Saham

PT Sampoerna Agro Tbk.(SGRO) sepakat membagikan dividen tunai tahun buku 2021 senilai total Rp245,51 miliar.


74 Tahun Putera Sampoerna, Kisah Generasi Ketiga Pemilik HM Sampoerna

13 Oktober 2021

Putera Sampoerna. Forbes
74 Tahun Putera Sampoerna, Kisah Generasi Ketiga Pemilik HM Sampoerna

Putera Sampoerna merupakan penerus usaha HM Sampoerna, ia menjadi generasi ketiga perusahaan ini. Hari ini ultah ke-74 tahun.


Penjualan Turun 19 Persen, Bagaimana Strategi PT HM Sampoerna Pulihkan Kinerja?

5 Maret 2021

Logo PT HM Sampoerna Tbk.
Penjualan Turun 19 Persen, Bagaimana Strategi PT HM Sampoerna Pulihkan Kinerja?

Di tengah penurunan pemasaran rokok pada 2020, PT HM Sampoerna Tbk. bakal menggenjot penjualan segmen sigaret kretek tangan (SKT) pada 2021.


Ihwal Kebijakan Cukai Rokok, Ini Respons HM Sampoerna dan Gudang Garam

19 Desember 2020

Pekerja mengenakan sarung tangan dan masker saat melinting rokok sigaret kretek tangan di pabrik rokok PT Digjaya Mulia Abadi (DMA) mitra PT HM Sampoerna, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa, 16 Juni 2020. Sebelumnya, sebanyak 890 pekerja pabrik tersebut telah menjalani rapid test. ANTARA/Siswowidodo
Ihwal Kebijakan Cukai Rokok, Ini Respons HM Sampoerna dan Gudang Garam

Emiten rokok berkapitalisasi besar PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) dan PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP) mengapresiasi kebijakan kenaikan cukai rokok


Digitalisasi UMKM, Sampoerna Latih Pengembangan Bisnis dan Ekspor

15 Desember 2020

Festival #SampoernaUntukUMKM : UMKM sebagai Penggerak Kebangkitan Ekonomi Nasional. Youtube/TEMPO
Digitalisasi UMKM, Sampoerna Latih Pengembangan Bisnis dan Ekspor

PT HM Sampoerna Tbk menyampaikan sejumlah dukungan mereka untuk mengembangan UMKM yang kini terimbas pandemi Covid-19 ini.