TEMPO.CO, Jakarta - PT XL Axiata Tbk mengumumkan kesuksesan penawaran Sukuk Ijarah Berkelanjutan I XL Axiata Tahap I Tahun 2015.
"Kami sangat gembira penawaran Sukuk Ijarah ini menerima minat yang sangat positif dari para investor di pasar perdana, dengan jumlah minat dan alokasi emisi yang hampir merata di setiap tenornya," ujar Chief Financial Officer PT XL Axiata Tbk Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin dalam rilisnya, Selasa, 24 November 2015.
XL sukses menjual Sukuk Ijarah senilai 1,5 triliun dari Rp 5 triliun. Nilai itu merupakan penawaran Sukuk Ijarah korporasi terbesar hingga saat ini. Transaksi tersebut berhasil mengumpulkan order dari investor dengan kelebihan permintaan sebanyak lebih dari 1,5 kali dari total nilai emisi. Dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan seluruhnya oleh XL untuk mendanai kebutuhan modal kerja perusahaan.
Mohamed Adlan mengatakan, kesuksesan penawaran umum ini menandakan minat yang kuat terhadap XL dan akan memperkuat struktur modal, serta meningkatkan komposisi pendanaan jangka panjang XL.
"Keberhasilan Sukuk ini merupakan wujud keyakinan dan komitmen XL untuk mendukung pemerintah dalam mengembangkan pasar modal syariah di Indonesia," ujarnya.
Sukuk Ijarah yang ditawarkan terdiri atas Seri A dengan jangka waktu 370 hari kalender, Seri B dengan jangka waktu 3 tahun, Seri C dengan jangka waktu 5 tahun, dan seri D dengan jangka waktu 7 tahun.
Jumlah akhir Sisa Imbalan Ijarah berikut Cicilan Imbalan Ijarah untuk masing-masing seri adalah sebagai berikut; Seri A: Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp 494 miliar dengan cicilan imbalan ijarah sebesar Rp 43,225 miliar per tahun.
Seri B: Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp 258 miliar dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp 26,445 miliar per tahun. Lalu, Seri C: Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp 323 miliar dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp 33,915 miliar per tahun. Dan Seri D: Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp 425 miliar dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp 46,750 miliar per tahun. Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan.
Struktur Sukuk Ijarah ini dibuat dengan memperhatikan kaidah syariah ijarah yang telah diadopsi dan digunakan di yurisdiksi lain, terutama di Timur Tengah dan Malaysia. Dokumen transaksi ini pun dibuat dengan memperhatikan standar sukuk ijarah global.
"Penawaran ini turut mendukung program pemerintah dalam mengembangkan sektor keuangan syariah di Indonesia, yang merupakan salah satu penerbit sukuk negara terbesar di dunia," ujar Mohamed Adlan.
Sukuk Ijarah ini telah memperoleh hasil pemeringkatan AAA (Triple A) dari PT Fitch Ratings Indonesia. Penerbitan Sukuk Ijarah ini telah disukseskan oleh PT CIMB Securities Indonesia, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Maybank Kim Eng Securities selaku Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah.
Masa Penawaran Umum Sukuk Ijarah dimulai pada 25-27 November 2015 dan Penjatahan pada tanggal 30 November 2015. Distribusi/penerbitan Sukuk Ijarah dijadwalkan pada 2 Desember 2015, dan pencatatan Sukuk Ijarah XL di Bursa Efek Indonesia akan dilaksanakan pada 3 Desember 2015.
ARIEF HIDAYAT