TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia mencatat jumlah temuan uang palsu yang bersumber dari laporan perbankan ke BI serta hasil penyidikan Polri hingga Oktober 2015 mencapai 273.223 lembar. Jumlah temuan itu melonjak 225 persen dibandingkan periode yang sama pada 2014 yang hanya sebanyak 122.091 lembar.
Meski demikian, Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI, Suhaedi, memastikan, peningkatan penemuan uang palsu ini bukan karena suasana menjelang pemilihan kepala daerah serentak.
Menurut Suhaedi, peningkatan temuan karena meningkatnya pemahaman masyarakat seputar keaslian uang. "Ini karena kesadaran masyarakat terhadap uang palsu dan melaporkannya ke bank atau ke polisi semakin besar. Pakai prinsip 3D, dilihat, diraba, diterawang," ujar Suhaedi di Bank Indonesia Jakarta, Senin, 23 November 2015.
Suhaedi menjelaskan, uang palsu paling banyak ditemukan di daerah Jawa Timur sebanyak 148.904 lembar. Diikuti DKI Jakarta 49.326 lembar, Jawa Barat 31.439 lembar, Jawa Tengah 17.254 lembar, Lampung 4.202 lembar, Bali 3.640 lembar, Sumatera Utara 3.598 lembar, DI Yogyakarta 2.548 lembar, Nusa Tenggara Timur 2.013 lembar, dan Nusa Tenggara Barat 1.406 lembar. "Mayoritas pecahan Rp 100 ribu," katanya.
Jika dibandingkan dengan negara maju lainnya, temuan uang palsu di Indonesia, menurut Suhaedi, masih tergolong rendah. Peringkat pertama masih diduduki oleh Amerika Serikat. "Di AS, rasio uang palsu di atas 250 lembar per satu juta lembar uang yang diedarkan. Sedangkan di Indonesia, rasio uang palsu sampai dengan Oktober 2015 sebesar 18 lembar per 1 juta lembar uang yang diedarkan," ujarnya.
Namun jika dibandingkan dengan Malaysia, peredaran uang palsu di Indonesia masih lebih tinggi. "Di Malaysia, rasio uang palsu sebesar 13 lembar untuk setiap 1 juta lembar uang yang diedarkan," kata Suhaedi.
Berdasarkan data BI pada 2015, dari 273.223 lembar uang palsu yang ditemukan, sebanyak 202.376 lembar uang dalam pecahan Rp 100 ribu, 59.848 lembar dalam pecahan Rp 50 ribu, 7.065 lembar dalam pecahan Rp 20 ribu, 1.805 lembar dalam pecahan Rp 10 ribu, 1.805 lembar dalam pecahan Rp 5.000, 323 lembar dalam pecahan Rp 2.000, serta 1 lembar pecahan Rp 1.000.
INGE KLARA SAFITRI