Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Merugikan, Asosiasi Pengusaha Kecam Rencana Mogok Nasional

image-gnews
Ribuan buruh melakukan aksi demo di depan Istana Merdeka, Jakarta, 30 Oktober 2015. Dalam aksinya buruh menuntut dicabutnya PP78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan. TEMPO/Subekti
Ribuan buruh melakukan aksi demo di depan Istana Merdeka, Jakarta, 30 Oktober 2015. Dalam aksinya buruh menuntut dicabutnya PP78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi Sukamdani mengecam rencana aksi mogok nasional yang akan dilakukan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Menurutnya,  pemogokan kerja yang akan berlangsung 4 hari tersebut melanggar hak pelaku usaha.

Pasalnya, pemogokan yang dilaksanakan di jam kerja berpotensi menghentikan produktifitas perusahaan. "Kami menantang keras karena itu melanggar hak kami untuk berproduksi," kata Hariyadi di Jakarta, Jumat, 2015.

Hariyadi berujar,  dalam Undang-Undang Nomor 13 tentang Ketenagakerjaan disebutkan bahwa mogok kerja boleh dilakukan jika ada kegagalan dalam perundingan antara pekerja dan pengusaha. Pemogokan kerja yang dilakukan saat ini tidak ada hubungannya dengan pengusaha. "Itu kan urusannya dengan pemerintah."

Dalam surat yang dikeluarkan KSPI, disebutkan tuntutan mereka adalah agar pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Buruh menolak formulasi kenaikan upah minimum hanya sebesar inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, buruh juga menuntut kenaikan upah minimum tahun 2016 sebesar Rp 500.000 atau naik 25 persen serta ketentuan upah minimum sektoral di atas nilai upah minimum. "Kalau mereka mau memperjuangkan, ya silakan. Tapi kan ini melanggar," ujar Hariyadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hariyadi mengatakan potensi kerugian yang terjadi sangat besar. Terutama dalam kondisi perkonomian seperti saat ini. "Kami meminta semua perusahaan untuk tidak membolehkan karyawannya melakukan itu," ucap Hariyadi."

APINDO siap melakukan tuntutan hukum jika sampai hal itu terjadi. Ia mengaku sudah menyiapkan bukti-bukti untuk melaporkan ke ranah hukum. "Apabila kegiatan itu membuat kami rugi, kami siap lakukan tuntutan hukum baik pidana maupun perdata," kata dia.

Aksi mogok nasional ini direncanakan berlangsung selama empat hari mulai tanggal 24 hingga 27 November 2015. Sebanyak 5 juta buruh akan menggelar mogok nasional secara serentak di 22 provinsi. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan aksi mogok nasional ini berpotensi lebih dari empat hari jika pemerintah tidak memberikan respon.

MAYA AYU PUSPITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih, Apindo: Uncertainty, Wait and See Masih Terus Ada

6 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani ketika ditemui di Kemenko Marves pada Selasa, 22 Agustus 2033. TEMPO/Riri Rahayu
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih, Apindo: Uncertainty, Wait and See Masih Terus Ada

Ketua Apindo menanggapi pengumuman KPU soal Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wapres terpilih pemenang Pilpres 2024.


Apindo Dukung Pembatasan Barang Bawaan Impor, Sesuai Keinginan Industri

9 hari lalu

Petugas Bea Cukai memeriksa barang bawaan penumpang yang mencurigai, di Pelabuhan Pelni Batu Ampar, Kota Batam, Minggu (10/12/2023). Foto Yogi EKa Sahputra
Apindo Dukung Pembatasan Barang Bawaan Impor, Sesuai Keinginan Industri

Pembataan barang bawaan impor berlaku sejak 10 Maret 2024.


Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda

16 hari lalu

Para dokter saat protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda

Korea Selatan telah mengirimkan pemberitahuan awal tentang penangguhan izin praktik dokter pada 5 ribu dokter magang yang sedang mogok kerja.


Dokter Magang Masih Mogok kerja, Korea Selatan Kerahkan Dokter Militer

17 hari lalu

Jung Seung-yeon (kanan), 38, menunggu bersama putranya untuk menemui dokter di klinik anak di Seoul, Korea Selatan, 14 Juni 2023.  Reuters/Kim Hong-Ji
Dokter Magang Masih Mogok kerja, Korea Selatan Kerahkan Dokter Militer

Sebanyak 20 dokter bedah dari militer bersama 138 dokter dari pusat kesehatan masyarakat akan dikerahkan untuk mengatasi mogok kerja dokter magang


20.000 Dokter di Korea Selatan Demonstrasi Besar-besaran Hari Ini

25 hari lalu

Para dokter saat protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
20.000 Dokter di Korea Selatan Demonstrasi Besar-besaran Hari Ini

Puluhan ribu dokter di Korea Selatan akan berdemonstrasi secara besar-besaran hari ini.


Korea Selatan Perintahkan 13 Dokter Peserta Mogok Kembali Bekerja

26 hari lalu

Para dokter saat protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Korea Selatan Perintahkan 13 Dokter Peserta Mogok Kembali Bekerja

Korea Selatan memerintahkan 13 dokter yang mogok kerja untuk kembali berpraktek. Jika tidak, mereka terancam pidana.


Kronologi Dokter Korea Selatan Mogok Kerja hingga Sebabkan Rumah Sakit Tolak Pasien

26 hari lalu

Para dokter mengambil bagian dalam protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Kronologi Dokter Korea Selatan Mogok Kerja hingga Sebabkan Rumah Sakit Tolak Pasien

Pemogokan massal dokter muda di Korea Selatan masih berlanjut meski pemerintah telah mengambil tindakan hukum. Bagaimana kronologinya?


Masih Mogok Kerja, Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor Ikatan Dokter

27 hari lalu

Para dokter saat protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Masih Mogok Kerja, Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor Ikatan Dokter

Polisi Korea Selatan menggerebek kantor ikatan dokter karena mogok kerja masih berlangsung.


Korea Selatan Adukan Dokter yang Mogok Kerja ke Polisi

28 hari lalu

Para dokter mengambil bagian dalam protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Korea Selatan Adukan Dokter yang Mogok Kerja ke Polisi

Korea Selatan memberi batas waktu hingga hari ini untuk ribuan dokter yang mogok kerja agar kembali bertugas.


Ribuan Dokter Magang Mogok di Seoul, Apa Alasannya dan Membuat Rumah Sakit Kepayahan?

30 hari lalu

Para dokter saat protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Ribuan Dokter Magang Mogok di Seoul, Apa Alasannya dan Membuat Rumah Sakit Kepayahan?

Ribuan dokter magang lakukan mogok di Seoul, Korea Selatan, apa masalahnya?