TEMPO.CO, Nusa Dua - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menolak permohonan izin prinsip Bandara Maja, Lebak, Banten yang sedianya akan dioperasikan oleh PT Maja Raya Indah Semesta dan Lion Air Group. Menurut Jonan, izin prinsip bandara Lion Air ini ditolak karena bersinggungan dengan ruang udara Bandara Budiarto, Curug, Tangerang.
"Jika saya berikan izin, maka operasi Bandara Budiarto bisa terganggu," kata dia ditemui di Hotel Ritz Carlton, Nusa Dua, Bali, Jumat 13 November 2015.
Bandara Budiarto adalah sarana pendidikan calon penerbang di Sekolah Tinggi Penerbangan Curug. Menurut Jonan, pendirian Bandara Lion Air yang akan dibangun oleh PT Maja Raya Indah Semesta tidak boleh mengganggu operasi sarana pendidikan tersebut.
Ditemui pada Rabu, 4 November 2015, Direktur Kebandarudaraan Kementerian Perhubungan, Agus Santoso, mengatakan akan memanggil petinggi PT Maja Raya Indah Semesta untuk membicarakan arah runway Bandara Maja yang menjadi ganjalan. "Sisi kritikalnya ada di operasional navigasi," kata Agus.
Menurut Agus, syarat-syarat lain seperti rencana tata ruang dan wilayah provinsi dan kabupaten bisa dipenuhi oleh Maja Raya. Namun arah runway menabrak ruang udara Bandara Budiarto. "Kalau mereka mau mengubah, bisa langsung kami terbitkan penetapan lokasinya," kata Agus.
Presiden Direktur Lion Group, Edward Sirait, menunggu keputusan pemerintah. Dia mengaku siap menyesuaikan hasil kajiannya dengan pandangan pemerintah. "Kalau nanti kapasitas bandara hanya diberi 20 penerbangan per hari, nggak masalah, tinggal kami hitung ulang. Artinya nggak perlu bikin empat runway."
Edward mengatakan lokasi bandara yang berdekatan dengan bandara lain atau wilayah udara lain seharusnya tidak jadi persoalan. Dia memberi contoh pengelolaan lima bandara di London, Inggris, yang berselisih jarak 34 kilometer namun tetap bisa beroperasi. Kuncinya, kata Edward, terletak pada pengelolaan slot terbang antarbandara yang berdekatan.
FERY F | KHAIRUL ANAM