TEMPO.CO, Jakarta - Meski sudah ramai diberitakan di medua massa soal menaudit forensik Pertamina Energy Trading Ltd, Presiden Joko Widodo ternyata belum menererima secararesmi hasil auditnya. Karena itulah Presden Jokowi belum menentukan sikap.
"Secara resmi Presiden belum menerima auditnya. Tapi saat beliau berkunjung ke Jawa Timur memang sudah mendengar informasi itu," kata Sekretaris Kabinet, Pramono Anung di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 12 November 2015.
Jokowi, kata Pramono, ketika sudah menerima laporan auditkan mengkaji dan mendengarkan masukan dari menteri terkait sebelum memutuskannya. Hasil audit forensik terhadap Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) menyebutkan terjadi anomali dalam pengadaan minyak pada 2012-2014.
Berdasarkan temuan lembaga auditor Kordha Mentha, jaringan mafia minyak dan gas (migas) telah menguasai kontrak suplai minyak senilai US$ 18 miliar atau sekitar Rp 250 triliun selama tiga tahun.
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, ada beberapa perusahaan yang memasok minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) kepada PT Pertamina (Persero) melalui Petral pada periode tersebut.
Namun, setelah diaudit, kata Sudirman, semua pemasok tersebut berafiliasi pada satu badan yang sama. Badan itu menguasai kontrak US$ 6 miliar per tahun atau sekitar 15 persen dari rata-rata impor minyak tahunan senilai US$ 40 miliar. “Ini nilai kontrak yang mereka kuasai, bukan keuntungan,” kata Sudirman kepada Tempo, Selasa 10 November 2015.
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno juga mengaku belum mengetahui tentang masuknya laporan audit forensik Petral ke Istana. "Coba konfirmasi ke Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral," kata Pratikno.
Walaupun belum menentukan langkah, namun jika nantinya memang ditemukan dugaan pelanggaran hukum, Jokowi akan menyerahkannya pada para penegak hukum. "Kita kan berusaha untuk membangun pemerintahan yang bebas korupsi," kata dia.
FAIZ NASHRILLAH