TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada 14 November 2014 membentuk Komite Reformasi Tata Kelola Migas untuk memberangus praktek mafia migas di Tanah Air dengan harapan Indonesia mencapai kedaulatan energi. Petral adalah salah satu fokus kerja mereka.
Menteri Energi Sudirman Said mengatakan Tim Komite Reformasi ini memiliki empat tugas pokok yang hasil kajiannya menjadi bahan rekomendasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral kepada Presiden Joko Widodo. Tim yang dipimpin ekonom Faisal Basri ini bersifat ad hoc atau sementara. Tim bekerja selama enam bulan.
BACA: SKANDAL PETRAL: Lika-liku Faisal Basri Basmi Sarang Penyamun
Ketika masa tugasnya berakhir, Faisal dan kawan-kawan memberikan rekomendasi mengenai reformasi tata kelola migas, salah satunya pembubaran Pertamina Energy Trading Limited (Petral) setelah lebih dulu mengganti sejumlah petinggi, yang sejak era Orde Baru bak sarang penyamun.
Lika-liku perjuangan Tim Anti Mafia Migas pernah terekam dalam Majalah Tempo, edisi 9 Februari 2015. Bahkan, Faisal harus bertanya kepada Menteri Sudirman terkait dengan rekomendasi mereka yang terkesan lambat dijalankan oleh Kementerian Energi.
BACA JUGA
Terungkap, Dua Wanita Ini Bikin Ivan Gunawan Jatuh Cinta
Coba Cari, di Mana Wanita Cantik Tanpa Baju di Lukisan Ini?
Selain Petral, rekomendasi lain berupa pengalihan wewenang impor minyak mentah dan bahan bakar minyak oleh Petral ke ISC juga tak memuaskan. Menurut dia, kegiatan pembelian minyak nyatanya masih melalui Petral. "Karena trader bilang, 'It looks to me business as usual'," ujarnya.
BACA: SKANDAL PETRAL: Inilah MR, Mister Untouchable di Era SBY
Desember tahun lalu, Tim Reformasi menemukan kecurangan Petral dalam pengadaan melalui perusahaan minyak pemerintah asing (NOC). Dengan pola ini, rantai pengadaan minyak terkesan pendek. Kenyataannya, banyak perusahaan minyak nasional yang sebenarnya tak memiliki sumber minyak sendiri.
Kecurigaan muncul saat Maldives NOC Ltd berhasil menang tender pengadaan. Perusahaan ini jelas-jelas tak memiliki sumber minyak. Berdasarkan informasi yang diperoleh Faisal, Maldives NOC beberapa kali digunakan sebagai kedok untuk memenuhi ketentuan pengadaan minyak oleh Petral.
BACA: SKANDAL PETRAL: Mafia Garong Rp 250 T, Apa Reaksi KPK?
Ketika itu, Menteri Sudirman menampik mengabaikan hasil kerja Tim Reformasi. Menurut dia, pemerintah justru telah menjalankan semua rekomendasi. "Fungsi Petral sudah berubah ke ISC. Cara perhitungan BBM lebih disederhanakan dengan rumusan yang bisa diperbandingkan," katanya. "Pertamina tak bisa lagi bersembunyi."
AYU PRIMA SANDI
JANGAN LEWATKAN
Rekaman OC Kaligis Dibuka, Terungkap Permainan Uang Itu!
Hijaber Cantik UNJ Tewas, Ini Alasan Delea ke Bandung