TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia mempunyai peluang yang besar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. "Namun dalam pengembangannya, sangat diperlukan sinergi dari berbagai institusi pusat maupun daerah, termasuk Bank Indonesia sebagai bank sentral," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dalam keterangan tertulisnya, Selasa 27 Oktober 2015.
Ia menuturkan, jika ekonomi dan keuangan syariah dapat tumbuh dan berkembang pesat, pada akhirnya bisa menjadi solusi bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi. Syarat bagi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia adalah adanya kebijakan yang mendorong ekonomi dan keuangan syariah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Oleh karena itu, koordinasi antar pemerintah dan lembaga di tingkat pusat dan daerah sangat penting.
Menurut Perry, salah satu tantangan yang harus dihadapi adalah memunculkan kesadaran masyarakat dan mendorong masyarakat turut berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi syariah. "Selain itu, diperlukan juga pengembangan model-model pembiayaan syariah yang dapat diimplementasikan di pasar keuangan."
Lebih lanjut, Perry mengatakan sinergi kebijakan dan pengaturan dari sisi makro dan mikro sangat penting dalam mendukung perkembangan pasar keuangan syariah. Selanjutnya, dibutuhkan pula adanya pengembangan produk pasar keuangan dan peningkatan efisiensi sektor keuangan. "Seluruhnya harus didukung oleh sumber daya manusia yang memadai," katanya.
Saat ini, penetrasi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia masih tergolong rendah. Pada 2015, pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia hanya sebesar 4,61 persen. Pertumbuhan sektor pasar modal syariah meningkat dari -1,57 persen menjadi 3,09 persen, sementara sektor perbankan syariah menurun dari 13 persen menjadi hanya 9 persen.
Sejalan dengan perlambatan ekonomi yang terjadi, pertumbuhan aset, dana pihak ketiga (DPK), dan pembiayaan perbankan syariah pada Semester I 2015 juga dinilai belum optimal, yaitu masing-masing sebesar 9 persen, 7,29 persen, dan 6,66 persen.
Berdasarkan indikator tersebut, Perry mengatakan tantangan bagi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia masih banyak, baik di tingkat pusat maupun daerah. "Ini memerlukan koordinasi antar lembaga sesuai dengan kompetensi masing-masing untuk merumuskan kebijakan strategis ekonomi dan keuangan syariah," tuturnya.
Hal ini kemudian coba diwujudkan oleh Bank Indonesia, dengan menggelar seminar bertajuk “Kebijakan Strategis Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Dalam Akselerasi Ekonomi Syariah”, kemarin, di Surabaya. Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan Pemprov Jawa Timur, Kementerian Keuangan, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, serta Masyarakat Ekonomi Syariah.
GHOIDA RAHMAH