TEMPO.CO, Jakarta - VP Corporation Communication PT Freeport Indonesia, Riza Pratama, mengklaim perusahaannya telah membayar royalti yang lebih besar ke Indonesia daripada ke perusahaan induk Freeport di Amerika Serikat. Menurut dia, manfaat langsung yang diterima pemerintah sejak 1992 hingga 2014 sebesar US$ 15,8 miliar atau Rp 204,23 triliun dalam kurs saat ini.
“Kalau orang menilai penerimaan negara kurang, itu hanya sebagian kecil,” kata Riza di Warung Dua Nyonya Jakarta, Minggu, 25 Oktober 2015. Dia juga mengklaim jika manfaat langsung yang telah disalurkan Freeport melalui pembangunan fasilitas rumah sakit, pendidikan gratis, perumahan, dan fasilitas umum mencapai US$ 30 miliar.
Riza mengaku perusahaan Freeport selama ini telah memberikan kontribusi sebesar 60 persen untuk pemerintah dan 40 persen untuk perusahaan induk Freeport di Amerika Serikat. Menurut dia, kontribusi ini sudah sangat besar mengingat saham Freeport yang dimiliki pemerintah hanya 9,36 persen.
Menurut Riza, saat ini Freeport juga sudah bersedia mendivestasikan sahamnya sebesar 30 persen hingga 2019 kepada pemerintah. Tak hanya itu, dia mengatakan Freeport telah menyerap 30 persen warga Papua untuk bekerja di tambang.
PT Freeport saat ini tengah gencar melobi pemerintah Indonesia untuk mengajukan perpanjangan kontrak yang akan berakhir pada 2021. Hingga saat ini belum ada keputusan dari Presiden Joko Widodo terkait perpanjangan kontrak tersebut.
MAYA AYU PUSPITASARI