TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito memprediksi kekurangan atau shortfall penerimaan pajak tahun depan semakin lebar.
"Awal Juli sebesar Rp 120 triliun. Karena ekonomi yang terus menurun, kami perkirakan nilainya akan membengkak menjadi Rp 150 triliun," katanya di Gedung BRI Sentral, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2015.
Sigit berujar, pelebaran shortfall mempengaruhi defisit nasional. Namun, ucap dia, saat ini pemerintah sudah melakukan mitigasi dengan pembiayaan melalui penjualan sukuk, surat utang negara (SUN), dan skema pinjaman lain.
Untuk mencegah agar tidak terus melebar, tutur Sigit, tahun depan pihaknya akan terus melaksanakan reinventing policy dengan data yang sudah ada. "Kami akan lakukan dengan IT (teknologi informasi) yang semakin canggih juga data yang semakin banyak," katanya.
Selain itu, ia mengaku akan menambah kebijakan-kebijakan khusus dengan menambah obyek-obyek pajak, seperti PPH final dan PPN final. "Pokoknya, semua kami terapkan."
MAYA AYU PUSPITASARI