Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Izin Operasional Kapal Asing di Indonesia Harus Ditutup

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Kapal feri melintas di selat madura, Surabaya, 27 Mei 2015. Setelah beroperasinya jembatan Suramadu jumlah pengguna jasa kapal tersebut menurun drastis. ANTARA/Didik Suhartono
Kapal feri melintas di selat madura, Surabaya, 27 Mei 2015. Setelah beroperasinya jembatan Suramadu jumlah pengguna jasa kapal tersebut menurun drastis. ANTARA/Didik Suhartono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia menyatakan Indonesia perlu menutup perizinan operasional untuk kapal asing di kawasan perairan Indonesia untuk mengatasi pencurian sumber daya ikan nasional.

"Indonesia tidak perlu takut mendapati protes atau gugatan dari negara lain jika menutup rapat perizinan untuk kapal ikan asing di perairan Indonesia," kata Ketua Pengembangan Hukum KNTI Marthin Hadiwinata di Jakarta, Selasa (13 Oktober 2015).

Menurut dia, larangan kapal ikan asing beroperasi di perairan Indonesia sangat mungkin dilakukan, bahkan didukung oleh rezim internasional, sekurang-kurangnya dengan tiga syarat.

Ia memaparkan, tiga syarat itu adalah sumber daya perikanan sebuah negara sudah sangat terbatas, adanya dukungan sumber daya nasional untuk memanfaatkan segenap kekayaan laut nasional secara adil dan lestari, serta tersedianya aturan nasional yang mendukung pelarangan penangkapan ikan oleh kapal asing guna mendukung pencapaian pengelolaan perikanan berkelanjutan.

Marthin mengemukakan yang menjadi tantangan dalam merealisasikan hal ini adalah dengan memperbaiki dan memperbaharui data-data kondisi perikanan nasional sehingga ada akurasi antara data ketersediaan ikan serta kaitannya dengan alokasi izin penangkapan pasca moratorium.

Selain itu, lanjutnya, perlu dibuat kebijakan perikanan yang ramah sekaligus bertanggung jawab untuk mendukung mobilisasi armada kapal ikan nasional beroperasi di seluruh perairan Indonesia, termasuk kaitannya dengan perizinan, ketenagakerjaan, pengadaan kapal, modal usaha, hingga pengawasan.

"Lakukan revisi dan harmonisasi kebijakan perundangan nasional semisal UU Perikanan dan Perpres Daftar Negatif Investasi, yang masih membuka peluang asing secara legal memperoleh ijin menangkap ikan di perairan Indonesia, khususnya di perairan ZEEI dan berukuran di atas 100 GT (gross tonnage)," ucapnya.

Tanpa revisi itu, ujar dia, pemberian izin menangkap ikan kpd kapal ikan asing berpotensi dilakukan secara "kucing-kucingan".

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagaimana diwartakan, sepanjang September 2015 Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama-sama dengan TNI Angkatan Laut berhasil menangkap 16 kapal perikanan ilegal di laut Indonesia.

"Kapal-kapal yang ditangkap tersebut diketahui berasal dari Vietnam, Filipina, dan lima di antaranya berbendera Indonesia. Jumlah itu belum termasuk dengan kapal ilegal yang ditangkap Polri," kata Susi Pudjiastuti.

Dari 16 kapal, lanjut Susi, sebanyak 9 kapal ditangkap oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP. Tujuh kapal itu diantaranya berasal dari Vietnam, dan berukuran 88-139 gross tonnage (GT).

Selain itu, ujar dia, dua kapal bendera Indonesia berukuran 11 dan 23 GT karena walaupun lebih ukurannya lebih kecil tapi dinilai tetap sama melakukan pencurian ikan. Sementara TNI AL berhasil menangkap empat kapal asal Filipina berukuran 14-54 GT serta tiga kapal berukuran 33, 102, dan 195 GT.

Menteri Susi mengutarakan harapannya agar pada pekan depan ke-16 kapal itu dapat ditenggelamkan tanpa harus menunggu vonis pengadilan seperti sebelumnya.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KKP Tangkap Enam Kapal Illegal Fishing Berbendera Vietnam dan Filipina di Laut Natuna dan Sulawesi

8 April 2023

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dalam konferensi pers penyesuaian harga acuan ikan untuk pelaksanaan PNBP pascaproduksi di sektor perikanan tangkap di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
KKP Tangkap Enam Kapal Illegal Fishing Berbendera Vietnam dan Filipina di Laut Natuna dan Sulawesi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap enam kapal ikan asing yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.


Tenggelamkan! dan 5 Pernyataan Terviral Susi Pudjiastuti Saat Menjabat Menteri

15 Januari 2023

Dalam postingan Instagramnya Susi Pudjiastuti menuliskan Teruntuk Kolonel Laut (P) Harry Setyawan, S.E. dan keluarga, penghormatan dan terima kasih luar biasa dari saya pribadi atas semua dukungan dan kerja sama selama saya menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan 2014-2019. Instagram/@susipudiastuti
Tenggelamkan! dan 5 Pernyataan Terviral Susi Pudjiastuti Saat Menjabat Menteri

Kala menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Kerja 2014-2019 Susi Pudjiastuti kerap melontarkan kalimat kontroversial, terviral Tenggelamkan!


Susi Pudjiastuti Genap Berusia 58 Tahun, Kabar Terkininya?

15 Januari 2023

Gaya santai Susi Pudjiastuti di atas kapal menikmati pemandangan laut/Foto: Instagram/Susi Pudjiastuti
Susi Pudjiastuti Genap Berusia 58 Tahun, Kabar Terkininya?

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, kelahiran 15 Januari 1965, ini kini aktif sebagai Ketua Pandu Laut Nusantara.


KKP Minta Dukungan Kabareskrim Tindak Penyelundupan Ikan

18 Maret 2021

(BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rina, menggelar pertemuan dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
KKP Minta Dukungan Kabareskrim Tindak Penyelundupan Ikan

KKP meminta dukungan Polri, khususnya di lapangan terkait pengamanan dan penegakan hukum termasuk menindak kasus penyelundupan ikan ilegal dari luar negeri.


KKP Ringkus Dua Kapal Asing Pencuri Ikan di Laut Natuna

22 Agustus 2020

Seorang petugas Kapal Pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan bersiaga di sekitar kapal pencuri ikan berbendera Vietnam hasil tangkapan di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis, 9 Januari 2020. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan tiga kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan yaitu KP Orca 3, KP Hiu Macan 01 dan KP Hiu 011. ANTARA
KKP Ringkus Dua Kapal Asing Pencuri Ikan di Laut Natuna

Dua kapal asing berbendera Vietnam diringkus KKP di laut Natuna.


Hibah Kapal Asing, Bupati Natuna: Tak Semua Nelayan Bisa Gunakan

24 November 2019

Petugas dari Kejaksaan Negeri Batam melakukan penenggelaman kapal nelayan asing di Perairan Pulau Momoi, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 21 November 2018. ANTARA/M N Kanwa
Hibah Kapal Asing, Bupati Natuna: Tak Semua Nelayan Bisa Gunakan

Bupati Natuna Hamid Rizal menyatakan kebijakan KKP yang ingin menghibahkan kapal asing pencuri ikan tidak cocok diterapkan di wilayahnya


Edhy Prabowo: Nelayan Melanggar, Jangan Langsung Dipidana

13 November 2019

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mengamati suasana Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2019. Dalam kunjungannya, Menteri Edhy Prabowo berjanji akan memperbaiki komunikasi antara pemerintah dengan nelayan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi seperti perizinan, alat tangkap dan kapal. ANTARA
Edhy Prabowo: Nelayan Melanggar, Jangan Langsung Dipidana

"Saya meminta petugas PSDKP ikut membela nelayan jangan sampai memusuhi nelayan," kata Edhy Prabowo.


Halau Kapal Asing Pencuri Ikan, Edhy Minta Bantuan Pengusaha

9 November 2019

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Halau Kapal Asing Pencuri Ikan, Edhy Minta Bantuan Pengusaha

"Jadi di laut Bapak bantu jadi mata telinganya kita," kata Menteri Edhy meminta bantuan pengusaha ikut melaporkan kapal asing pencuri ikan ke KKP.


Kuartal III 2019, Produksi Perikanan Tangkap Naik 17 Persen

4 November 2019

Suasana Pasar Ikan Eceran Muara Angke, Jakarta Utara, pada Sabtu, 2 November 2019. Mereka menganggap temuan pencemaran timbal di perairan Teluk Jakarta berdampak ke ikan-ikan sebagai hoax. Tempo/Adam Prireza
Kuartal III 2019, Produksi Perikanan Tangkap Naik 17 Persen

Produksi perikanan tangkap mencatatkan kenaikan pada kuartal III/2019.


Salam Perpisahan, Susi Pudjiastuti Minta Perangi Illegal Fishing

18 Oktober 2019

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melepas para pelari dalam ajang Dua Dekade KKP di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, 18 Oktober 2019. EKO WAHYUDI
Salam Perpisahan, Susi Pudjiastuti Minta Perangi Illegal Fishing

Tinggal dua hari lagi Susi Pudjiastuti menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan.